Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Timsus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Sikat Tersangka Lindung
Jumat, 29-01-2021 - 21:07:09 WIB
Keterangan Foto : Tersangka saat di tangkap bersama barang bukti petugas Tim Polres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Polsek Teluk Nibung bersama Tekab  Sat Reskrim Polres Tanjungbalai ungkap dan sikat lalu ditangkap tersangka Lindung pencuri pada 2 TKP pada Kamis (28/01/2021) sekira pukul 16.00 Wib, tindak pidana sesuai  LP / 03 / I / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek.Teluk Nibung tanggal 28 Januari 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

LP / 04 / I / 2021 / SU / RES. T. BALAI / SEK.Teluk Nibung tanggal 12 Januari 2021 dalam perkara pencurian dengan pemberatan, adapun korban
1.Sri Wahyuni, (40) ibu rumah tangga, Jalan Yos Sudarso Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung balai, korban 2.Rina Handayani Lubis,(29) alamat Jalan.Kurnia Kel.Pulo Simardan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH mengatakan," tersangka Ilham als Lindung (24) penduduk Dusun I Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kab.Asahan persisnya TKP 1.Jalan Yos Sudarso Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan TKP 2.Jalan Yos Sudarso Kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,"

Dengan adanya Tim tersebut sebut Kapolres Tanjungbalai Putu telah menyita berupa barang bukti diantaranya : 1 buah celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku ketika melakukan aksinya di rumah Ibu Sri Wahyuni, 1 buah baju warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya di toko Indomaret, 1 buah handphone OPPO warna Hitam,"

Lebih lanjut sebut Kapolres Putu," awal Kejadian adanya
1. LP / 03 / 2020 pada Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 05.00 wib di rumah pelapor Jalan Yos Sudarso Kel.Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku ( LIDIK ) dengan cara membuka Pintu Besi Lantai 2 dan mengambil 7 Unit handphone milik korban atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.500.000,-,"

Selanjutnya," 2. LP/04/2021
Selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 04.00 wib telah terjadi pencurian di Toko Indomaret di Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang dilakukan pelaku (LIDIK) dengan cara merusak flapon dan mengambil beberapa jenis rokok,atas kejadian korban mengalami kerugian senilai Rp.3.130.748 dan melaporkannya ke Polsek Teluk Nibung," ungkapnya.

Kemudian lanjut Kapolres Tanjungbalai Putu menyampaikan," penangkapan tersangka pada Selasa,(28/01/2021) sekira pukul 15.30 wib, personil Polsek Teluk Nibung bersama team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka Ilham als Lindung sedang berada di Jalan Rel Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai lalu personil Polsek Teluk Nibung bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Padal Timsus Ipda L. Simatupang (Kanit Res Teluk Nibung) dan berhasil melakukan penangkapan pada tersangka. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran