Diduga Kelompok Pengedar Sabu Asal Labura Ditangkap di Kotapinang & Sekaligus Sepucuk Senpi Sofgan
Minggu, 31-01-2021 - 09:56:41 WIB
GardaTerkini.com, Labusel - Tim Reskrim Polsekta Kotapinang Labuhanbatu,Selatan Sumatera Utara menangkap 5 tersangka pelaku tindak pidana narkoba dari lokasi berbeda, pada Jumat (29/1/2021). Dari 5 Orang yang merupakan satu kelompok ini disita barang bukti sabu seberat 48,58 gram dan sepucuk senjata api jenis soft gun.
Munurut impormasi Yang dihimpun Garda Terkini di lokasi SPBU bedagai dari beberapa Warga Sekitar bahwa petugas dari Polsekta kotapinang ada menangkap seorang pemuda yang katanya bawa narkoba
Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat SH MH ketika Dikompirmasi Via Wabsap Membenarkan Ada Menangkap 5 Terssngka di duga 2 kelompok pengedar Narkoba penangkapan ini. Awalnya, bermula dari kecurigaan petugas terhadap tindak-tanduk seorang pemuda yang kelihatan bingung saat berada di SPBU Kampung Bedage Kotapinang Pinang.
"Jadi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, petugas unit Reskrim memang ditugaskan untuk berpatroli pada jam-jam rawan. Nah, saat sedang berpatroli pada pukul 01.00 WIB dini hari, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, yang ketika didekati ternyata berusaha melarikan diri," katanya.
Petugas pun mengejar pemuda tersebut dan berhasil menangkapnya. Kemudian setelah digeledah, ternyata pada saku celana pemuda yang mengaku ditinggal bus yang ditumpanginya saat sedang ke toilet SPBU tersebut, ditemukan bungkusan hijau yang berisi sabu, seberat hampir setengah ons.
Kepada petugas, pemuda berinisial AR alias Iwan (29) warga Merbau Labura, mengaku jika dirinya hanya menjalankan perintah dari DPB alias Doli (28) warga Simpang Merbau Labura, untuk menjemput sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Bagan Batu Riau.
"Dari pengakuannya kita kemudian memintanya bekerjasama dan menyuruhnya menghubungi rekannya pemilik sabu tersebut yang berada di Labura," tambah AKP Bambang.
Setelah dihubungi melalui telepon, Doli ternyata memerintahkan 2 kaki tangan lainnya untuk menjemput Iwan. Sesampainya di SPBU tersebut, kedua kaki tangan masing-masing berinisial APR alias Tya (31) warga Pulo Jantan Labura dan HS alias Hendi (30) warga Berangir Labura, langsung ditangkap Polisi yang telah menunggu.
Merasa pemimpin kelompok ini masih belum tertangkap, AKP Bambang memutuskan memburu Doli langsung ke Labura dan memimpin sendiri pengejaran tersebut. Didampingi Panit I dan Panit II unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, perburuan ini akhirnya berhasil menangkap Doli di Merbau Labura.
"Ternyata kita tangkap, Doli mengaku masih ada Bos diatasnya, yang berada di Bandar Durian," terang Kapolsek.
Mendapat informasi ini, Kapolsek dan anggotanya pun bergerak cepat, menuju sasaran.
Dan kemudian berhasil menangkap ST alias Sahat (37) warga Bandar Durian Labura. "Saat kita lakukan penggeledahan di rumah Sahat, kita menemukan sepucuk Soft Gun dan sebuah buku catatan transaksi narkoba yang dijalankan Sahat,
Untuk proses Pengusutan selanjutnya, Para tersangka Udah diserahkan ke Polres Labuhanbatu katanya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S IK Melalui kasat narkoba AKP M Sitepu Ketika Di hubungi Via Warhaspp. Membenarkan ada 5 tersangka narkoba yang kami terima dari Polsekta kotapinang ini masih pengembangan belum bisa di Espos ysng deteil. (Mh)
Komentar Anda :