Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Lelaki Dan Perempuan Pesta Narkoba, Diringkus Polisi Dikamar Penginapan
Minggu, 31-01-2021 - 14:47:33 WIB
Keterangan Foto : Ketiga tersangka menjalani Pemeriksa pihak Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Dua orang laki laki dan satu orang perempuan telah diringkus lalu diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar saat pesta Narkotika jenis sabu di kamar penginapan anugrah Kota Tanjungbalai,Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 01.10 Wib, yang telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang dalam tindak pidana Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.09 gram serta Septor dan lainnya.

Tindakan yang dilaksanakan pihak petugas sesuai LP / 11 / I / 2021 / SU / Res T.Balai / SEK BANDAR, tanggal 31 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu, dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH melalui Kapolsek Iptu R.Sinaga,SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra A.Karo Karo,SH menyebutkan," selaku identitas tersangka adalah
1.M.Diris alias Aris, (35) warga Jalan Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,"

Kemudian," 2.Edi Imran alias Ilham,(41) penduduk Jln. Binjai Serbangan Desa Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan, 3.Yuni Rahmadani alias Yuni, (36) alamat Jalan Utama Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Sumut," persis TKP
Penginapan Anugrah Jalan Jend. Sidirman Kel.  Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Sumut.

Dikatakannya," barang bukti yang disita berupa 1 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,90 gram, 1 pak plastik transparan kosong.1 set alat hisap sabu yang terbuat dari 1 buah gelas plastik kemasan air mineral, 1 buah pipet kaca, 3. buah pipa plastik yang ujungnya dipotong runcing, 1 buah mancis gas, serta 1 unit sepeda motor (septor) merk Yamaha Force One warna merah nomor polisi BK 5938 QH,"

Adapun dalam penangkapan awalnya," Informasi yang layak dipercaya bahwa 2 orang dan 1 orang perempuan sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu didalam sebuah kamar penginapan Anugrah di Jln. Jend. Sidirman Kelurahan  Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,"

Atas informasi tersebut," Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, SH memerintahkan personil Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus  yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo Karo, SH tentang kebenaran informasi tersebut,"

Sebutnya lagi ," pada hari Minggu,(31/01/2021) sekira pukul 01.10 Wib maka personil Polsek Datuk Bandar mendatangi kamar penginapan Anugerah, saat itu tidak ditutup dan melihat didalam kamar 2  orang laki laki dan 1 orang perempuan ketika duduk dilantai, setelah di introgasi diketahui masing-masing bernama M. Diris alias Aris, Edi Imran alias Ilham dan Yuni Rahmadani alias Yuni kemudian dari tangan M.Diris alias Aris disita 1 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,90 gram dan 1 pak plastik transparan kosong serta 1 set alat hisap sabu terbuat dari 1 buah gelas plastik kemasan air mineral, yang terletak dilantai,"

Selanjutnya," Kanit Reskrim Datuk Bandar secara agresif saat dilokasi bersama anggota menangkap tanpa berkutik, lalu membawa M.Diris alias Aris, Edi Imran alias Ilham dan Yuni Rahmadani alias Yuni bersama barang bukti ke Polsek Datuk Bandar untuk dilaksanakan penyelidikan lanjutan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai," jelasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran