Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Sering Transaksi Sabu, Tata Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai
Minggu, 31-01-2021 - 20:45:49 WIB
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang bukti Sabu.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Sering dan kebiasaan bermain dengan transaksi Narkotika, initial Tata akhirnya diringkus dan diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berikut Barang Bukti miliknya.

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah dapat meringkus 1 orang tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu dari TKP di Jln. Matahari. Lk II. Kel. Pulau Simardan. Kec. Datuk Bandar Timur. Kota Tanjungbalai Sumut.

Menurut penyampaian Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH," tersangka Sastra Khomeini alias Tata  (39) alamat Jln.Matahari Lk III Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung balai Sumut pada kejadian
Sabtu,(30/01/2021) sekitar pukul 17.30. wib, serta narang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat  kotor 0.15  gram,"

Dikatakannya," awal dan kejadian di Jl. Matahari Lk II. Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Sumut, ada seorang lelaki, sudah di pantau sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dilapangan,"

Lebih lanjut sebut Kapolres Putu," team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaluddin menuju kelokasi TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus di lemparkan oleh tersangka,dari dalam kantong belakang celana,"

"Kemudian setelah di interogasi, tersangka menerangkan narkotika jenis sabu benar miliknya, selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap barang bukti dihadapan tersangka seberat 0.15 gram," tukasnya.

Adapun Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat  (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009,dengan ancaman hukuman, minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran