Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Sat Reskrim Polres Sibolga Mengamankan Seorang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Selasa, 02-02-2021 - 12:02:38 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Sri Wahyuni Tanjung (35), IRT, warga jalan Cendrawasih, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, datang melapor ke Polres Sibolga atas kejadian yang dialaminya, pada hari Kamis 24 Desember 2020.



Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin menjelaskan kepada awak media atas kasus yang dilaporkan Sri Wahyuni Tanjung (korban), melalui keterangan tertulisnya (2/2).

Sormin mengatakan, dimana pada hari Kamis 24 Desember 2020, sekira pukul 19.15 wib, anak korban yang bernama Rizki Adrian Simanjuntak, pulang ke rumah meminta kotak hp untuk melihat nomor imei dan sekitar pukul 20.30 wib korban mengetahui dari teman anak korban yang menyatakan bahwa anaknya berada di kantor Polisi dan akibat hilang hp tersebut sehingga dirugikan sekitar Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) rupiah," jelas Sormin.

Ditambahkan Sormin, setelah menerima laporan tersebut Kasat Reskrim AKP D.Harahap, SH, langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP, dan Personil Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 21 Januari 2021, sekitar pukul 21.00 wib, diamankan seorang laki-laki di dekat sarana olahraga Simaremare Sibolga.

Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku mengaku bernama FAN Als BB Als F (18), warga jalan Sibual buali ujung, Kel. Huta Tonga-tonga Sibolga dan pelaku belum pernah dihukum dan juga belum berumah tangga.

"Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Kamis 24 Desember 2020, sekitar pukul 16.30 wib, di tangga 100 Sibolga dan dilakukan bersama ABLN Als A (telah ditahan dlm perkara yg lain) dan (identitas telah dikantongi)," ucap Pelaku.

Lanjut Sormin, barang yang diambil pelaku berupa 2 unit hp yang terletak diatas meja dan alat yang digunakan pelaku, 1 buah linggis dan 1 bilah parang dan untuk melakukan perbuatan tersebut Pelaku menutup wajahnya dengan menggunakan baju kaos warna hitam yang dipakai saat itu," ungkap Sormin.

Kemudian, atas perbuatan pelaku sehingga seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan yang tidak dikenal oleh pelaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan saat itu pelaku FAN Als BB Als F mengambil hp milik perempuan dan pelaku ABLN Als A mengambil hp milik laki laki.

Selanjutnya, setelah hp diambil oleh pelaku, kemudian pelaku AAP Als A bersama pelaku ABLN Als A, menjual hp merk Samsung warna biru seharga Rp. 400.000 dan 1 unit hp yg dipegang oleh pelaku FAN Als BB Als G menukar hp yang diambil dengan merk Advan seharga Rp 200.000.- (dua ratus ribu) rupiah dan pelaku FAN Als BB Als F dan pelaku ABLN Als A, menerima uang sebanyak Rp 190.000 dan uang sebanyak Rp 20.000 diberikan kepada pelaku (identitas telah dikantongi) dan uang hasil tukar tambah hp yang telah diambil sebesar Rp 200.000, dihabiskan untuk beli rokok, makan dan bakar-bakar ikan didepan rumah pelaku AAP Als A.

Tersangka FAN Als BB Als F ditahan di RTP Polres Sibolga sedangkan tersangka ABLN Als A telah ditahan sebelumnya bersama dengan tersangka AAP ALS A dan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin mengakhiri. (Risman Lase)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran