Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Kelurahan Menggala Kota
Rabu, 03-02-2021 - 12:47:10 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang Lampung - Sebuah rumah yang berada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Selasa (02/02/2021), pukul 10.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

"Selasa pagi, petugas kami melakukan penggerbekan di sebuah rumah yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota. Di rumah tersebut berhasil ditangkap seorang pria berinisial AW (30), berprofesi sopir, warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (03/02/2021).

Lanjutnya, dari tangan pria ini petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, handphone (HP) merk Lenovo warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna putih biru.

AKP Anton menjelaskan, penggerbekan rumah ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala dan didapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas kami langsung berangkat menuju ke lokasi dan setelah tiba di lokasi berhasil ditangkap seorang pria. Saat dilakukan penggeledahan badan didapati padanya narkotika jenis sabu," jelasnya.

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    02 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    03 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    04 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    05 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    06 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    07 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    08 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    09 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    11 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    12 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    13 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    14 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    15 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    16 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    17 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    18 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    19 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    20 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    21 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    22 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran