Kampung Marga Jaya Gelar Musyawarah Penetapan APBkam Anggaran Tahun 2021
Jumat, 05-02-2021 - 14:40:10 WIB
GardaTerkini.com,Tulang Bawang Lampung - Kampung Marga Jaya menggelar musyawarah dan penetapan Anggaran Pendapat Belanja Kampung (APBKam) Anggaran Tahun 2021 berlangsung dibalai desa Marga Jaya Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Hadir dalam musyawarah penetapan APBkam tersebut Camat Meraksa Aji Ermansyah SE.MH, PJ kepala kampung Eldyan Saputra SH, Seketaris kampung Dody Hermansyah S.pd, Bhabinkamtibmas Polsek Gedung Aji Bripka Imroni, Bhabinsa Sukardi, Pendamping desa Rema Suci, Ketua BPK Heri kusyanto, anggota PKK kader Posyandu, RT RW, dan Linmas, Kamis (4/2/2021)
Seperti yang disampaikan PJ kepala kampung Eldyan Saputra SH, mengatakan, dalam penetapan anggaran APBkam tahun 2021, saya berharap kepada seluruh aparatur kampung, khususnya BPK marga jaya, agar dapat mengawasi pembangunan yang ada dikampung, untuk mengsukseskan program-program pemerintah baik tingkat pusat dan kabupaten.
"Dan harapan saya dengan adanya penetapan APBkam tahun 2021 ini, kita kembali dan tetap terus semangat untuk membangun kampung yang kita cintai agar menjadi setara, kalau bisa jauh lebih baik lagi dari pada kampung lain," ujar PJ kakam Marga Jaya.
Camat Meraksa Aji Ermansyah SE.MH menegaskan, kepada seluruh aparatur kampung agar bisa bekerjasama dalam mewujudkan program-program pemerintah, untuk membangun kampung yang berkualitas, serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat
Ermansyah SE.MH menghimbau kepada seluruh warga masyarakat disituasi pandemi covid-19 agar dapat mematuhi edaran-edaran pemerintah serta mentaati protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama dan keluarga,"jelasnya.
Pendamping desa Rema Suci menjelaskan, untuk proses penetapan dari rancangan APBkam yang kita bahas bersama dari proses Musrenbang desa, sampai dengan penyusunan dan penetapan, hari ini setelah evaluasi, kita tetapkan dan penetapan maka rancangan itu menjadi Anggaran untuk pendapatan belanja kampung, Sah setelah ditetapkan hari ini," ujarnya.
Penulis GTC : Dedy
Editor GTC : Red
Komentar Anda :