Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Tapteng Ditangkap Personil Polres Sibolga Pelaku Tindak Pidana Curanm
Sabtu, 06-02-2021 - 09:04:41 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Andri Nugraha Tambunan (26), warga jalan  KS Tubun, Kel. Sarudik, Kab. Tapteng, datang melapor ke Polres Sibolga atas kejadian yang dialaminya, pada hari Selasa 2 Februari 2021, sekitar pukul 24.50 wib.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan kepada awak media atas kasus tindak pidana curanmor tersebut melalui keterangan tertulisnya (5/2).

Sormin mengatakan, berdasarkan keterangan Andri Nugraha Tambunan (korban), dimana pada hari Senin 1 Februari 2021, sekitar pukul 23.45 wib, korban ditelpon dengan menyampaikan bahwa R2 merk honda Scopy BB 6475 MA dengan nomor rangka MH1JM3136LK444098 dan nomor mesin JM31E3439479, telah hilang sehingga korban dirugikan sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta) rupiah.

Ditambahkan Sormin, setelah diterima laporan tersebut Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH, memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP. Kemudian pada hari Selasa 2 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 wib, petugas mengamankan seorang perempuan dengan mengenderai R2  honda Scopy tersebut ketika melintas di simpang V Sibolga dan petugas menyita barang bukti berupa : 1 unit R2 merk Honda Scoopy BB 6475 MH, lalu diboyong ke Mako Polres Sibolga.

Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku mengaku bernama MM Als A (33), IRT, warga jalan Gatot Subroto, Kel. Pondok Batu, Kab. Tapteng dan tersangka belum pernah dihukum dan juga telah berumahtangga dengan anak 3 orang," Ucap jelasnya.

Selanjutnya, MM Als A (Pelaku) mengakui perbuatannya bahwa telah diambil 1 unit R2 honda Scopy warna merah BB 6475 MA dengan nomor mesin JM31E3439479 dan nomor rangka MH1JM3136LK444098 didepan salah satu rumah makan di jalan SM. Raja, Kel. Pancuran Gerobak Sibolga dan dilakukan dengan seorang diri, pada hari Senin 1 Februari 2021, sekitar pukul 21.00 wib," ucap Pelaku.

Pelaku MM Als A ditahan di RTP Mako Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Barang bukti," pungkas Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin  (Risman Lase)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran