Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bawa Narkoba 3 Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati di Tanjungbalai
Sabtu, 06-02-2021 - 12:41:49 WIB
Keterangan Foto : Tiga tersangka Narkotika jenis sabu ketika diapit Petugas Polsek TBU Polres Tanjungbalai Sumut.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Transaksi Narkoba jenis sabu didalam rumah, 3 orang diamankan berikut barang bukti 99,88 gram sabu yang disita Personil Polres Tanjungbalai

Sat Res Narkoba dan Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai saat mengamankan 3 orang tersangka kasus Narkotika jenis sabu di TKP Jln.DI. Panjaitan. Gg. Musollah.Lk IV. Kel.Pasar Baru. Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Kesempatan ini Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH menyampaikan tersangka adalah 1.Zailani.K als Ayah,(58), (Tukang Urut) domisili Jln.DI Panjaitan.Gg. Musollah Lk. IV. Kel.Pasar Baru Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, 2. M.Dian alias Amat als Pakde (28) alamat Jln. Musholla Lk VII Kel.Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (TO ORANG),
3. Muhammad Aidil als Ulong (21) penduduk Jln.Cicak Rowo. Lingk. VII. Kel. Beting Kualah Kapias. Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Kamis, (04/02/2021) sekira pukul 22.30. wib,"

Kemudian sebutnya," berupa barang bukti 1 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 99.88 gram,1potong plastik assoy warna hitam menempel lakban warna coklat,1unit HP merk OPPO warna putih,1unit HP merk Samsung warna hitam,1 unit HP merk StrawBerry warna hitam,"

Pada awalnya kejadian lanjut Kapolres Putu," ada 3 orang laki-laki yang hendak melaksanakan transaksi Narkotika jenis sabu, di dalam sebuah rumah milik Zailani.K, di Jalan DI. Panjaitan Gg.Musollah Kelurahan Pasar Baru.Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,"

Selanjutnya sebutnya," Kapolsek Tanjungbalai Utara (TBU) memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, setelah penyelidikan A.1. Kapolsek melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba, selanjutnya kasat Res Narkoba memimpin untuk melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka,"

Setelah sampai," di Jln. DI. Panjaitan. Gg. Musollah Kel. Pasar Baru. Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjugbalai tepatnya di dalam rumah tersangka Zailani.K, didalam kamar tidur menemukan ketiga tersangka sedang duduk dilantai, langsung dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka serta dihadapan, ditemukan terletak satu bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu,"

Petugas mengintrogasi ketiga tersangka dan menerangkan narkotika jenis sabu tersebut  benar milik mereka,sedangkan
barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dihadapan tersangka, bersama Narkotika sabu tersebut ditimbang dihadapan ketiga  tersangka dengan berat kotor 99.88 gram, " imbuhnya.

"Adapun Pasal yang dipersangkakan, 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun paling 20 tahun, maksimal pidana mati, atau seumur hidup," tukasnya. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran