Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelar Patroli Hunting Pencegahan C3 di Menggala, Polisi Tangkap Pria Yang Sedang Konsumsi Narkoba
Senin, 08-02-2021 - 13:43:28 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang Lampung - Sebuah rumah kosong yang berada di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan rumah kosong ini berlangsung hari Minggu (07/02/2021), pukul 17.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Minggu sore petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penggerbekan rumah kosong yang ada di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir. Disana berhasil ditangkap seorang pria berinisial RO (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (08/02/2021).

Lanjut Iptu Holili, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, kaca pyrex yang sudah pecah, satu buah alat bantu hisap sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol sprite plastik dan dua buah korek api gas.

Keberhasilan petugasnya bersama Tekab 308 Polres dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) sore hari.

"Saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami mendapatkan info bahwa sebuah rumah kosong yang ada di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, digunakan oleh seorang pria untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil ditangkap pelaku berikut BB," ungkap Iptu Holili.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar. (*Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran