Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satuan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Berhasil Tangkap Dua Bandar Narkoba Dihadiahi Timah Panas
Senin, 08-02-2021 - 21:04:57 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Labusel - Dua Anggota Manbatak Yang Gembong Narkoba di Labuhanbatu Raya yang Gencar Menjadi Pemberitaan awak Media Cetak Atau Media Online  Berhasil di ciduk Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Keduanya mencoba melakukan perlawanan Terpaksa petugas memberinya timah panas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK., MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH., MH melalui WhatsApp menerangkan tentang keberhasilan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua tersangka kaki tangan dari Bandar Narkoba bernama Firman Pasaribu als Man Batak pada hari Minggu 07 Februari 2021 dini hari secara terpisah.

Adapun tersangka yang ditangkap berinisial MZ (MUHAMMAD ZUNAIDI) alias ZUNED (Berperan Sebagai Yang Mengutip Uang Hasil Penjualan narkoba ) 31 Thn
Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu dan tersangka HT (HAYAT) alias OGUT (Berperan Sebagai Kurir yang membagikan sabu kepada pengedar),43  Thn,Alamat Padang Matinggi Kec Rantau Utara Kab Labuhan BatuKota Rantau Prapat

Dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti yaitu dari tsk MZ berupa 2(dua) Bungkus Plastik Klip Sedang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu Berat : 10,03 Gram/Bruto,1(satu) Unit handphone android dan 1(satu) unit handphone Nokia dan 1(satu) bilah pedang samurai.

Sementara dari tersangka HT als Ogut disita 2(dua) Bungkus Plastik Klip Sedang diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu Berat : 10,48 Gram/Bruto1(satu) Bungkus Plastik Klip Besar diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu Berat : 32,26 Gram/Bruto,1(satu) Unit Sepeda Motor KLX,1(satu) Unit Handphone android dan 2(dua) Unit handphone Nokia ,Uang Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan 1(satu) buah mancis.
Total barang bukti sabu yang disita dari kedua tsk 10,03 gr + 10,48 gr + 32,26 gr = 52,77 gram brutto,penangkapan terhadap kedua tersangka dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan Tim Opsnal Sat Narkoba.

Kedua tersangka saat pengembangan kasus berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan.

Ketua AL UIS (Aliansi Umat Dan Ormas Islam) Labuhanbatu Ust.Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis yang hadir saat konfrensi pers di Satres Narkoba sangat mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba Man Batak ini...kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara,Direktur Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantau Prapat yang selama kurang lebih 10 tahun membuat resah masyarakat dan syukur alhamdulilah sudah bisa ditumpas,kami siap bersinergi dalam membantu tugas tugas kepolisian terutama dalam hal pemberantasan narkoba.

Tersangak MZ als Zuned adalah seorang residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak yang ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 vonis 4 tahun dan batu bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiaya oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba MB.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, (Humas/rls/Mh).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran