Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Maneger Imbalo di Tangkap Petugas Diduga Edarkan Kapsul Bentuk Ekstasi
Selasa, 09-02-2021 - 11:20:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Labusel - Seorang Maneger Hiburan Bersama Satu Orang Anggotanya Berhasil ditangkap Polisi Satuan Sat narkoba polres labuhanbatu

Penangkapan Pada Hari Minggu Tanggal 07 Februari 2021 Sekira Pukul 01.30 Wib Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt Dan Personilnya berhasil menangkap Manager Hiburan Malam IMBALO di Kota Rantau Prapat berinisial R (RUDI) 48 tahun warga jl. prof. dr. hamka kel.sioldengan kec. rantau selatan kab. labuhanbatu berdomisili di perumahan griya mutiara indah jalan karya bakti kel. ujung bandar kec.rantau selatan kab. labuhanbatu dan seorang anggotanya inisial AK (Agus Kurniawan) 25 tahun  warga kerinci kiri desa kerinci kiri kec. kerinci kanan kab. siak provinsi riau berdomisili di jalan iwan maksum kel. ujung bandar kec. rantau selatan kab. Labuhanbatu.

Dari kedua tsk disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 (dua puluh dua) kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto,1 (satu) unit handphone merk sony ericsson warna merah,1 (satu) unit handphone android merk oppo warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor motor kawasaki klx warna hitam tanpa nomor polisi.

Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu tsk Rudi sedang  mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor motor kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi dengan membonceng tsk AK melintas di jalan binaraga kel.siringo – ringo kec. rantau utara kab. Labuhanbatu,dimana saat dikejar tsk mencoba kabur dan oleh tsk AK mencoba membuang barang bukti ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan oleh tsk Rudi menerangkan sudah 4 bulan bekerja sebagai manager di IMBALO dengan gaji Rp.2,5 Juta dan setiap malam mampu menjual 20 butir ekstasi di IMBALO dengan fee Rp.10.000 satu butir sedang tsk AK adalah kaki tangan dari tsk Rudi,selanjutnya dari keterngan Rudi dilakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U di Jalan Padang Bulan Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu namun U tidak berhasil ditemukan yang diduga sudah mengetahuu penangkapan tsk Rudi,

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu Mengatakan pada wartawan  menerangkan terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungan dengan pemilik hiburan malam IMBALO

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara (HUMAS/rls/Mh).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran