Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kerinci Ungkap Bandar Narkoba, 4 orang Tersangka Diamankan
Rabu, 10-02-2021 - 12:42:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus, empat bandar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok ladang milik tersangka YS (41) Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci dengan barang bukti 1 ons atau 100 gram Sabu.

Penangkapan sendiri dilakukan, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam pondok landang menunggu transaksi dengan pemesanya. Namun, pemesan belum datang, malah Tim Opsnas melakukan pengerebekan hingga membuatnya tidak bisa berkutik.
 
Langsung saja pengeledahan dilakukan, dan petugas menemukan barang bukti berupa, satu kantong sabu-sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku. Tak berhenti disitu, petugas kembali melakukan pengeledahan didalam pondok ladang. Benar saja, petugas menemukan alat timbangan digital serta alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca pirex kaca diduga sering digunakan pelaku dan pembeli meningmati sabu-sabu tersebut.
 
Lalu, petugas juga menemukan sepucuk senpira beserta dua butir peluru aktif yang berada di dalam senjata tersebut. Kemudian, petugas juga mengunakan alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet dan pirex kaca diduga sering digunakan pelaku dan pembeli untuk menikmati sabu-sabu tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho,SIK,MH didamping Wakapolres, Kabag Ops Kompol Niko, Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal, Kanit Idik Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma mengatakan, bahwa pihaknya sudah dua hari melakukan pengintaian terhadap empat pelaku sebelum dilakukan penggerebekan, untuk memastikan saat transaksi pelaku.
 
“Jadi sebelum digerebek, pelaku telah beberapa kali menjualnya. Sabu yang diamankan sebanyak 1 ons atau 100 gram dinilai dengan uang sebanyak Rp 100 juta,” terang Kapolres Agung kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/2/2021) di lobi Mapolres.

Dijelaskanya, bahwa ke empat pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Atas perbuatanya, pelaku akan diancam hukuman maksimal terhadap 4 pelaku ini 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelasnya. (Al)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran