Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gerak Cepat, Team Resmob Polres Bitung Yang Dipimpin Jack Mengamankan Pelaku Penganiayaan
Kamis, 11-02-2021 - 13:56:36 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bitung - Penganiyaan Menggunakan Senjata tajam (Sajam)  yang terjadi di jalan manembo-nembo tengah Kel. Kelurahan Manembo- Nembo Tengah Kec. Matuari kota Bitung
dan mengakibatkan Lelaki atas nama RIAN NGANTUNG sehingga korban mengalami luka robek, dan luka memar dan Berhasil di amankan tiga tsk oleh Tim Resmob polres Bitung, Pada hari Selasa (10- 02- 2021) sekitar pukul 19.00 wita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1024/XI/  
   2020/Sulut/Res Btg, tanggal, 29 November 2020.

.SP.Kap/ 27 / II /2021/Res Bitung, Tgl. 04 - 02-2021.

Sprin.Gas/ 29 / II /2021/Reskrim/Res Bitung. Pada tanggal, 09-02- 2021. Bergerak cepat dan berhasil mengamankan para  Pelaku.

Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE melalui Kanit Resmob polres Bitung Aipda Denhar Papente yang sering di panggil bang Jack Menuturkan hasil pengembangan kasus tersebut.

Saat konfirmasi awak media Gardaterkini.com. Kanit Resmob polres Bitung Aipda Denhar Papente menjelaskan kronologis kejadian, bahwa Pada hari Minggu tanggal 29 November 2020, yang bertempat di jalan manembo-nembo tengah Kel. Kelurahan Manembo- Nembo Tengah Kec. Matuari kota Bitung, terlapor sebanyak 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya menghadang korban di TKP dan di antara tiga terlapor tesebut ada satu terlapor yang memegang sajam jenis badik yang menghadang korban dan membakar tangan korban dengan menggunakan rokok.

kemudian terlapor kedua meninju terhadap korban secara berulang - ulang kalian mengena dibagian wajah dan kepala sehingga korban mengalami luka memar seta bengkak, kudian ketiga terlapor secara bersama-sama menganiaya korban dengan menggunakan batu dan mengenang di bagian wajah sehingga korban mengalami luka robek, atas perbuatan para terlapor korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib ( Polisi ).

Korban bernama RIAN NGANTUNG, Sidoarjo, 12 Juli 1995, 25 tahun, Wiraswasta, Islam,Minahasa, Kel. Wangurer Barat,Madidir Kota Bitung.mengena dibagian wajah dan kepala sehingga korban mengalami luka memar serta bengkak,dan mengalami luka robek.

Sementara itu Berdasarkan Laporan yang di terima, Tim langsung melakukan pulbaket Lidik, dan akhirnya tim mengantongi identitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki YESKRI KARALUHE, Bitung, 10 Januari 2001, 20 Tahun,buruh bangunan, Kristen, Sangar, Kel. Madidir Ure Ling IV Kec. Madidir Kota Bitung. GREGORIAN RIZKY FATUBUN, Bitung 09 April 2000, 20 Tahun, buruh bangunan, Kristen Katholik,Ambon,Kel. Madidir Ure Ling IV, Kec. Madidir Kota Bitung FALTIPUIDE dan tanpa adanya perlawanan.

Lanjut kanit Resmob polres Bitung, Para Pelaku juga mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiaya secara bersama-sama terhadap korban dan Upaya yang di lakukan Team Resmob polres Bitung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan tim Resmob polres bitung langsung menyerahkan kepada penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut."Tutup Aipda Denhar Papente yang sering di panggil bang Jack. (Mhd).




 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran