Bang Jack Bersama Team Resmob Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Kota Bitung
Jumat, 12-02-2021 - 08:37:35 WIB
GardaTerkini.com, Bitung - Keberhasilan pengungkapan kasus atau perkara tindak pidana pencurian kembali ditorehkan team Resmob polres Bitung yang di pimpin kanit Aipda Denhar Papente yang sering di panggil bang Jack Kali ini, keberhasilan pengungkapan dalam tempo hitungan jam sejak menerima laporan dari pihak korban FADLUN BADARAB, Sidoarjo, 13 Juli 1990, 31 tahun, Islam,Alamat : Kel. Sagrat Seru Dua,Kec. Matuari Kota Bitung.Selasa ( 10/02/2021)sekitar pukul 14.00 Wita.
Sementara itu pihak team Resmob polres Bitung langsung membuat laporan dan surat tugas dalam penagkapan tersangka kasus pencurian tersebut
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/118/II/
2021/Sulut/Res Btg, tanggal, 10 Ferbuari 2021.
SP.Kap/ 36 / II /2021/Res Bitung, Tgl. 10 Ferbuari 2021.
Sprin.Gas/ 32 / II /2021/Reskrim/Res Bitung. Pada tanggal, 10 Ferbuari 2021. Namun team Resmob polres Bitung langsung bergerak menuju posisi tersangka berada dan Team Resmob polres Bitung berhasil mengamankan pelaku dan disertai barang bukti hasil tindak kejahatannya
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw SE melalui Kanit Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente, kepada awak media ini pihak tersangka mengakui atas perbuatannya pada tahun 2020 dan terakhir Pada Senin 18 Januari 2021 dan bertempat di Kel. Sagrat Wei Dua Kec. Matuari Kota Bitung telah terjadi tindak pidana Pencurian Uang yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mengambil uang pelapor yang berada didalam kamar secara berulang-ulang dan terakhir pada tanggal 18 Januari 2021 berjumbla Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) sehingga pelapor merasa di rugikan, atas perbuatan terlapor pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib ( Polisi ).
Team Resmob polres Bitung selanjutnya mengamankan pelaku saudari RATNA WAMBES, Falabisahaya, 25 Mei 1995,20 Tahun,Kristen, Sangihe,Alamat :Kel. Manembo-Nembo Lingkungan V,Kec. Matuari Kota Bitung dan beserta sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya ke Polres Bitung untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Aipda Denhar Papente yang sering di panggilan akrab Bang Jack. (Adhit).
Komentar Anda :