Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, AKP Rohmadi : Sadis Cara Tersangka Membunuh Korban
Minggu, 14-02-2021 - 11:07:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tulang Bawang Lampung - Polsek Dente Teladas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi hari Selasa (12/01/2021) yang lalu, di Laut Kuala Teladas, dengan korban Ari Wansyah (36), berprofesi nelayan, warga Dusun Kampung Tua II, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

Tersangkanya adalah Mahat (26), berprofesi nelayan, warga Dusun Parit 1, Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini berlangsung hari Sabtu (13/02/2021), pukul 11.00 WIB, di Sungai Basung, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas.

"Hari Sabtu siang kami menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan korban Ari Wansyah (36) yang dilakukan oleh tersangka Mahat (26). Sebanyak 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka selama berlangsungnya rekonstruksi di Sungai Basung," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (14/02/2021).

Kapolsek menjelaskan, dalam rekonstruksi ini terungkap cara tersangka membunuh korban yang terjadi pada adegan ke-10 sampai dengan adegan ke-15. Dalam adegan ke-10 tersangka mulanya membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok pada perut, leher dan tubuh korban berkali-kali hingga korban jatuh ke laut.

Setelah korban jatuh ke laut, tersangka masih menunggu diatas perahu klotok miliknya, saat korban timbul ke permukaan air, tersangka kembali membacok korban ke bagian kepala, hal tersebut terus dilakukan tersangka berulang dari adegan ke-11 hingga adegan ke-15, hingga akhirnya korban tenggelam di laut.

"Dari adegan ke-10 sampai dengan adegan ke-15, terlihat dengan jelas cara tersangka membunuh korbannya dan terbilang sangat sadis, serta pembunuhan ini memang sudah direncanakan oleh tersangka sebelumnya," jelas AKP Rohmadi.

Adegan ke-16, tersangka pulang ke rumahnya dan memberitahu kepada bapak kandungnya bahwa dirinya telah menabrak perahu klotok korban yang mengakibatkan korban jatuh dan tenggelam di laut. Adegan ke-17, bapak kandung tersangka menelpon kepala kampung dan saran dari kepala kampung agar tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Dente Teladas.

Jenazah korban, baru ditemukan hari Sabtu (16/01/2021), di daerah Kepulauan Seribu dan telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak hari Rabu (13/01/2021) dan rekonstruksi yang kami lakukan ini adalah untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa dalam berkas perkara.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Sub Pasal 338 KUHPidana tentang pembuhuhan. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(*Dedy)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran