Sejumlah Warga Adukan Pjs Kades Kebun Baru Diduga Selewengkan Dana Desa
Kamis, 25-02-2021 - 14:21:14 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci - Menjadi Pjs Kades di Kabupaten Kerinci memang menjadi rebutan dikalangan PNS meskipun bermacam macam cara yang dilakukan agar bisa lolos , hal ini diduga tergiur dengan banyak nya anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang bisa mereka kelola dan mungkin bisa menjanjikan keuntungan bagi sang oknum Pjs Kades tersebut.
Hal ini terbukti setelah ada beberapa oknum Pjs Kades mengungkapkan untuk mendapatkan SK Pjs mereka harus membayar Rp. 5 juta kepada oknum pegawai PMD Kabupaten Kerinci, selain itu meskipun seorang pegawai negeri sipil seperti Kepala Sekolah Sertifikasi tidak dibenarkan menjabat Pjs Kades namun masih ada saja yang bisa lolos seperti Marlismawati , SPd Pjs Kades Kebun Baru Kecamatan Kayu Aro Barat yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SD Kebun Baru.
Saat ini Pjs Kades Kebun Baru menjadi sorotan masyarakat setempat , akibat sang suami dari Pjs terlalu mencampuri urusan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa , menurut masyarakat setempat sebenarnya yang menjabat Pjs Kades Kebun Baru Marlismawati, SPd atau Palmuriadi suaminya.
Hingga sejumlah warga setempat mengadukan kepada wartawan dan LSM agar bisa berperan aktif dan ikut serta membantu dalam mengawasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kebun baru yang diduga diselewengkan oleh oknum Pjs Kades.
Menanggapi informasi yang disampaikan masyarakat setempat Ketua LSM P2AN Zamzamil berjanji akan mengirimkan surat klarifikasi untuk meminta penjelasan Pjs Kades, namun jika terbukti dugaan penyelewengan Dana Desa ini benar adanya, maka akan segera kita laporkan ke aparat penegak hukum.
Ketua BPD Desa Kebun Baru saat dimintai keterangan nya Rabu 24/02 dikediamannya mengatakan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Pjs Kades tidak melibatkan BPD dan tanpa ada musyawarah dalam pembangunan desa, " kami BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan, termasuk RAB dan APBDes sudah berulang kali diminta hingga saat ini belum diberikan oleh Pjs Kades , apa yang akan kami awasi dan apa yang sudah terealisasi dan belum terealisasi kami tidak tahu sama sekali,"Jelasnya.
Dari hasil pantauan media ini dilapangan saat melakukan investigasi didampingi masyarakat setempat ditemukan adanya kejanggalan dalam pembangunan fisik Dana Desa , seperti yang dianggarkan melalui APBDes Kebun Baru 2020, seperti pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana jalan desa ( gorong ,selokan dll) anggaran nya Rp. 149,810,625 , yang ditemukan realisasinya pembangunan drainase sepanjang 150 meter dengan biaya Rp.103,737,095 lokasi dipinggiran lapangan bola kaki dan pembangunan drainase lokasi di RT 03 sepanjang 102 meter dengan biaya Rp. 40,073,530
Dengan total biaya untuk pembangunan drainase Desa Kebun Baru sejumlah Rp. 143,810,625 terjadi perbedaan selisih anggaran Rp . 6.000.0000 dari APBDes .
Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani Rp.105,822,750 sesuai dengan APBDes dilokasi ditemukan pembangunan jalan rabat beton tersebut panjang 300 meter dan lebar satu meter .
Yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat saat ini pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan pemukiman (dipilih) dengan anggaran di APBDes Rp . 97,406,420 tidak ditemukan realisasi fisiknya , namun ada sedikit pembangunan Paving Blok di halaman TPA itupun menggunakan anggaran dari mana belum ada kejelasannya , jikapun menggunakan Dana Desa menurut warga juga tidak menghabiskan anggaran hingga Rp.97,406,420.
Selain itu yang menjadi pertanyaan warga setempat anggaran untuk pengadaan sarana prasarana alat peraga Rp. 25,328,205 dan pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat desa Rp . 25 ,759,000 yang diduga belum terealisasi.
Termasuk anggaran untuk honor PAUD dan Guru ngaji Rp. 21.000.000 namun realisasinya pengelola PAUD serta Tutor hanya diberikan Rp. 6.000.000 sementara Guru ngaji belum didapatkan keterangan nya. Dan anggaran pembinaan karang taruna klub kepemudaan olahraga hanya diberikan honor saja , sisa anggaran tidak diserahkan Pjs Kades ke pengurus karang taruna , diketahui anggaran untuk karang taruna sesuai APBDes Rp. 14,624,000
Kuat dugaan Marlismawati , SPd Pjs Kades Kebun Baru telah menyelewengkan anggaran Dana Desa terbukti dari hasil pembangunan fisik dan beberapa anggaran yang sudah ditentukan pos posnya namun semuanya dipangkas dan disunat serta tidak diserahkan kepada pihak yang seharusnya menerima dan mengelola anggaran tersebut.
Pjs Kades diketahui susah untuk dikonfirmasi , karena jarang aktif berada di Kantor Desa dan jika didatangi dikediamannya enggan untuk menemui wartawan , dihubungi via telepon meski bernada masuk tetap saja tidak diangkat. (Al)
Komentar Anda :