Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkades Koto Payang Tertunda Tiga Tahun Kedepan Diduga Akibat Pungli Dan Langgar Perbup
Kamis, 25-03-2021 - 11:46:31 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci -  Pemilihan kepala desa (Kades) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang akan digelar secara serentak april mendatang seharusnya diikuti 153 desa. Namun adanya gejolak yang menimbulkan konflik hanya152 desa yang akan melaksanakan pilkades.

Adapun desa yang gagal melaksanakan pilkades Desa Koto Payang kecamatan Depati Tujuh kabupaten Kerinci , karena adanya permasalahan yang  menimbulkan gejolak sehingga pilkades dibatalkan

Camat Depati VII Tujuh Awang Syujadi Saat Dimintai Keterangan Rabu 24/03/2021,menjelaskan" seharusnya yang ikut pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kerinci yakni 153 Desa tetapi di Kecamatan Depati Tujuh ada satu desa yang tidak bisa ikut pemilihan Kades yakni desa Koto Payang.

Camat Depati Tujuh mendapatkan Informasi pada tanggal 23 kemaren dari  panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kerinci untuk pemilihan kepala desa koto payang ditunda kira kira tiga tahun ke depan,karena adanya permasalahan, tentang berkas pencalonan dan pungutan dari Panitia. Pemilihan Kepala Desa ditingkat Kabupaten Kerinci hanya diikuti 152 desa saja. Ujar Camat  Awang Syujadi.

Di lain tempat Pj kades Koto Payang Heri Putra S.Pdi juga menjelaskan. " penundaan pemilihan Kepala Desa koto payang itu telah diputuskan dan dikeluarkan oleh panitia Pilkades kabupaten.

Dengan adanya penundaan Pilkades ini untuk panitia pilkades Desa Koto  Payang bagi calon Kepala Desa yang telah ikut dalam pencalonannya tidak ada kita rugikan, panitia tetap memenuhi dan mengembalikan hak para calon kades tersebut.” Jelasnya.

Terkait penundaan pilkades Desa Koto Payang menjadi perhatian Iwan Efendi Ketua DPD Lsm Petisi Sakti ,  mengatakan" ajang pilkades adalah sebuah bentuk dari salah satu permainan politik di kalangan pemerintahan yang terendah.

Hal ini semestinya tidak perlu terjadi di Desa Koto Payang,apabila Bapak Bupati Kerinci C.q. Pemdes Kerinci  memberikan kejelasan tentang sanksi-sanksi apabila terjadi kesalahan di luar aturan dan UU dalam pemilihan Pilkades,

Namun nyatanya sudah banyak Media yang memberitakan hanya tanggapan semata yang di sampaikan," kami tidak membenarkan pungutan pada Calon Kades, apabila terjadi itu diluar tangung Jawab Kami" aneh....!!  mana sanksi-sanksi nya,ajang pilkades adalah sebuah Program Pemerintah.

Andaikan terjadi pembuktian di lapangan tentang pungli dan hal yang lain bersifat melawan hukum kasihan para panitia yang sudah susah payah namun terjerat hukum,akibat tidak adanya sanksi yang jelas dari dinas terkait,dan panitia hanya salah satu fasilitator dalam pilkades jangan biarkan mereka tanpa payung hukum. pungkas iwan

Selanjutnya Iwan Efendi mengatakan pelaksanaan pilkades menimbulkan beberapa permasalahan. karena situasi Pilkades tahun 2021 berbeda dari tahun yang telah sudah, pemerintah dalam hal ini Dinas Terkait akan cuci tangan apabila panitia ada yang terjerat hukum pidana nantinya.

Anggaran pilkades sudah ada di ADD, berani panitia pungut pada Calon Kades resiko panitia yang tangung,dan calon yang kalah dan merasa di rugikan akan bernyanyi indah nantinya.

Dengan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Koto Payang dapat membuat kita memahami nilai -nilai dari Sebuah demokrasi,"Jelas Iwan. ( Al )




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
  • Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
  • Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    02 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    03 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    04 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    05 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    06 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    07 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    08 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    09 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    10 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    11 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    12 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    13 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    14 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    15 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    16 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    17 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    18 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    19 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    20 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    21 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    22 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran