Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkades Koto Payang Tertunda Tiga Tahun Kedepan Diduga Akibat Pungli Dan Langgar Perbup
Kamis, 25-03-2021 - 11:46:31 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci -  Pemilihan kepala desa (Kades) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang akan digelar secara serentak april mendatang seharusnya diikuti 153 desa. Namun adanya gejolak yang menimbulkan konflik hanya152 desa yang akan melaksanakan pilkades.

Adapun desa yang gagal melaksanakan pilkades Desa Koto Payang kecamatan Depati Tujuh kabupaten Kerinci , karena adanya permasalahan yang  menimbulkan gejolak sehingga pilkades dibatalkan

Camat Depati VII Tujuh Awang Syujadi Saat Dimintai Keterangan Rabu 24/03/2021,menjelaskan" seharusnya yang ikut pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kerinci yakni 153 Desa tetapi di Kecamatan Depati Tujuh ada satu desa yang tidak bisa ikut pemilihan Kades yakni desa Koto Payang.

Camat Depati Tujuh mendapatkan Informasi pada tanggal 23 kemaren dari  panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kerinci untuk pemilihan kepala desa koto payang ditunda kira kira tiga tahun ke depan,karena adanya permasalahan, tentang berkas pencalonan dan pungutan dari Panitia. Pemilihan Kepala Desa ditingkat Kabupaten Kerinci hanya diikuti 152 desa saja. Ujar Camat  Awang Syujadi.

Di lain tempat Pj kades Koto Payang Heri Putra S.Pdi juga menjelaskan. " penundaan pemilihan Kepala Desa koto payang itu telah diputuskan dan dikeluarkan oleh panitia Pilkades kabupaten.

Dengan adanya penundaan Pilkades ini untuk panitia pilkades Desa Koto  Payang bagi calon Kepala Desa yang telah ikut dalam pencalonannya tidak ada kita rugikan, panitia tetap memenuhi dan mengembalikan hak para calon kades tersebut.” Jelasnya.

Terkait penundaan pilkades Desa Koto Payang menjadi perhatian Iwan Efendi Ketua DPD Lsm Petisi Sakti ,  mengatakan" ajang pilkades adalah sebuah bentuk dari salah satu permainan politik di kalangan pemerintahan yang terendah.

Hal ini semestinya tidak perlu terjadi di Desa Koto Payang,apabila Bapak Bupati Kerinci C.q. Pemdes Kerinci  memberikan kejelasan tentang sanksi-sanksi apabila terjadi kesalahan di luar aturan dan UU dalam pemilihan Pilkades,

Namun nyatanya sudah banyak Media yang memberitakan hanya tanggapan semata yang di sampaikan," kami tidak membenarkan pungutan pada Calon Kades, apabila terjadi itu diluar tangung Jawab Kami" aneh....!!  mana sanksi-sanksi nya,ajang pilkades adalah sebuah Program Pemerintah.

Andaikan terjadi pembuktian di lapangan tentang pungli dan hal yang lain bersifat melawan hukum kasihan para panitia yang sudah susah payah namun terjerat hukum,akibat tidak adanya sanksi yang jelas dari dinas terkait,dan panitia hanya salah satu fasilitator dalam pilkades jangan biarkan mereka tanpa payung hukum. pungkas iwan

Selanjutnya Iwan Efendi mengatakan pelaksanaan pilkades menimbulkan beberapa permasalahan. karena situasi Pilkades tahun 2021 berbeda dari tahun yang telah sudah, pemerintah dalam hal ini Dinas Terkait akan cuci tangan apabila panitia ada yang terjerat hukum pidana nantinya.

Anggaran pilkades sudah ada di ADD, berani panitia pungut pada Calon Kades resiko panitia yang tangung,dan calon yang kalah dan merasa di rugikan akan bernyanyi indah nantinya.

Dengan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Koto Payang dapat membuat kita memahami nilai -nilai dari Sebuah demokrasi,"Jelas Iwan. ( Al )




 
Berita Lainnya :
  • PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
  • Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
  • Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    02 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    03 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    04 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    05 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    06 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    07 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    08 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    09 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    10 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    11 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    12 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    13 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    14 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    15 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    16 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    17 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    18 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    19 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    20 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    21 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    22 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran