Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekda Kampar :OPD Selesaikan LPPD Tepat Waktu
Selasa, 30-03-2021 - 19:37:54 WIB
Foto : Diskominfo pemerintah kabupaten Kampar
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bangkinang Kota – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kampar, untuk menyelesaikan serta mengumpulkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tepat waktu, paling lambat akhir Maret 2021.


Hal tersebut disampaikan Sekda Kampar Yusri saat memimpin rapat LPPD Kabupaten Kampar tahun 2020, di ruang rapat Lantai Tiga Kantor Bupati Kampar pada Senin (29/3).


“Diharapkan semua LPPD dari masing-masing OPD untuk segera diselesaikan dan dikumpulkan melalui bagian Administrasi Pemerintahan Umum. Kemudian bagian Administrasi Pemerintahan Umum untuk merekap lalu menyampaikan kepada saya, karena LPPD ini akan disampaikan paling lambat Maret 2021, ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Riau,” ungkapnya.


Sekda menuturkan bahwa penyusunan LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah guna melaporkan perkembangan dan kemajuan kinerja
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwasanya penyusunan LPPD pada hakikatnya merupakan suatu kewajiban bagi Kepala Daerah untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan Pemerintahan, alat ukur untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi Daerah dan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan Pemerintahan Daerah.


Untuk itu Sekda mengimbau agar proses penyusunan LPPD dilakukan secara baik dan benar dan disertai data pendukung yang akurat sehingga data yang diperoleh bersifat valid dan akuntabel.


“Saya menhimbau agar kepala OPD juga proaktif meninjau stafnya, agar dalam penyusunan LPPD dapat disusun secara baik dan benar, diserta dengan data pendukung yang akurat,” imbaunya
(Red/Jupian)


Sumber: DiskominfoKampar


 




 
Berita Lainnya :
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  • Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
  • Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    02 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    03 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    04 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    05 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    06 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    07 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    08 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    09 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    10 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    11 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    12 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    13 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    14 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    15 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    16 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    17 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    18 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    19 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    20 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    21 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    22 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran