Kepala Kampung Panggung Mulya Diduga Jual Aset Desa Dan Fiktifkan Penggunaan Dana Desa
Minggu, 04-04-2021 - 09:11:06 WIB
GardaTerkini.com, Tulang Bawang Lampung - Kepala Kampung Panggung Mulya Kecamatan Rawapitu Kabupaten Tulang Bawang, diduga fiktifkan penggunaan Anggaran dana desa, juga diduga menyalahgunakan Jabatan untuk kepentingan Pribadi
Hasil investigasi Wartawan media ini, Bersama tim, dikampung Panggung Mulya, Jum'at (2/4/2021), menurut salah satu warga masyarakat setempat, inisial (Sn) mengatakan, Kepala kampung Panggung Mulya Dewa Gede Alit Astawa menjual lahan tidur (tanah) aset milik kampung, senilai Rp.70.000.000, dengan alasan untuk Pembayaran tunggakan pajak, padahal kami masyarakat kampung Panggung Mulya sudah membayar pajak tersebut.
Kendati demikian lahan tidur (tanah) telah terjual, namun sampai saat ini tunggakan pajak itupun masih ada, Harapan kami warga masyarakat tanah yang dijual agar bisa dikembalikan, karena itu adalah aset Kampung Panggung Mulyo," kata Sn. "Enak benar kalau begitu, Poya-poya buat hutang Nanti kampung yang bayar," sambil Sn Tersenyum.
"Lanjutnya (Sn) selain menjual aset Kampung, banyak kejanggalan lain yang terjadi dikampung Panggung Mulya, seperti pemasangan Vaping block, untuk halaman kantor dianggarkan di tahun 2018 sebesar Rp.24.985.000, kenapa sudah empat tahun baru di bangunkan tahun 2020, dan Kegiatan perataan pembersihan jalan Rp.24.000.000.
Penggelolaan perpustakaan milik desa dianggarkan Rp.14.500.000, dalam ingat saya waktu itu cuma Rp.2.000.000. untuk pembelian buku ada buktinya, Pengiriman Kontingen kepemudaan olahraga Rp.5.000.000. disaat Pandemi Covid-19 sewaktu itu semua kampung Lockdwon tapi dianggarkan,"ujar Sn.
Kegiatan peningkatan kapasitas PKK Rp.15.000.000, Pembangunan jembatan 4 (empat) unit yang dibangun hanya 2 (dua) unit saja dengan anggaran sebesar Rp.200.000.000, Kegiatan Operasional ambulance kampung Rp 14.200.000, ambulannya belum ada tapi sudah dianggarkan.
Dan selama ini Anggaran dana desa tersebut, selalu dikelola oleh Kepala kampung itu sendiri, bendaharanya hanya difungsikan saat pencairan saja, selebihnya tidak tau, padahal sudah ada Porsinya masing-masing," tutur Sn.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Kampung Panggung Mulya Dewa Gede Alit Astawa, tidak dapat dikonfirmasi, baik dikantor maupun dengan Via seluler, terkesan Dewa Gede Alit Astawa menghindar dari awak media.
Kepada pihak instansi hukum terkait dikabupaten Tulang Bawang Agar dapat mengaudit kembali, terkait dugaan masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa diKampung Panggung Mulya Kecamatan RawaPitu Kabupaten Tulang Bawang. (tim)
Komentar Anda :