Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PT Morini Wood Industry, di Gugat Perdata Datuk Puyan
Rabu, 07-04-2021 - 16:15:39 WIB
Keterangan Photo : Foto Datuk Raja Puyan, di lokasi PT. Morini Wood Industry diatas lahan Bathin Batuoh
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Penguasaan lahan bathin Batuoh selama kurang waktu 25 Tahun oleh PT.Morini Wood Industry, digugat perdata oleh Kepala suku Sakai  Bathin Batuoh, Datuk Raja Puyan di Pengadilan negeri Bengkalis, dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2021/Pn.bls, dalam gugatannya Datuk Puyan didampingi pengacara Swandi Jhon Prima , SH.MH, Dirmawan Sirait SH dan Gunawan.SH, dalam gugatannya Datuk Puyan menuntut agar lahan Ulayat yang mereka miliki berdasarkan berdasarkan piagam perjanjian (Besluit)

Kerajaan Siak Sri Indrapura dengan Gouverlemen Hindia Nederland (Kerajaan Hindia Belanda) 28 Februari 1940 bersamaan hari 15 Muharam 1859,, dimana PT. Morini Wood Industry anak perusahaan First Resource tersebut menguasai lebih kurang 7,222 ,54 hektare yang berada dalam kawasan Ulayat Suku Sakai Bathin Batuoh.

Datuk Puyan menyebutkan pihak PT.Morini Wood Industry dalam rangka pengelolaan dan penguasaan lahan tidak pernah diberikan izin oleh bathin suku Bathin Batuoh dan selama penguasaan lahan Ulayat selama 23 tahun tidak pernah memberikan kompensasi atau bantuan apapun terhadap anak kemanakan kami bahkan kehidupan lebih kurang 400 KK anak kemanakan kami berada dalam garis kemiskinan, akibat areal perladangan dan tempat menggantungkan hidup anak kemanakan suku Sakai telah di kuasai oleh pihak PT. Morini Wood Industry.

Untuk itulah saya sebagai Kepala suku Bathin Batuoh menggugat PT. Morini Wood Industry di PN Bengkalis, lebih lanjut Datuk Raja Puyan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi bahwa lebih kurang 4000 Ha lebih HGU PT. Morini Wood Industry akan segera berakhir, sedangkan Lebih kurang 2100 Ha, diduga HGU nya tidak prosedural sebab belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup, dan atas lahan 2100 Ha tersebut kita akan segera gugat di PTUN Pekanbaru atas HGU non prosedur tersebut, sedangkan lebih kurang 300 ha juga dikuasai diluar perizinan HGU.

Ditempat terpisah ketua DPD Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA-JP) Riau  Ir. Ganda mora.M.Si , mendukung penuh atas gugatan perdata yang di ajukan oleh Kepala suku Bathin Batuoh, kita sebagai Barisan Relawan jalan Perubahan akan turut memperjuangkan terkait hal Ulayat tersebut, termasuk menyurati dan melaporkan terhadap pihak terkait atas penguasaan lahan diluar HGU  dan penguasaan lahan dengan HGU yang diduga penerbitan nya belum memperoleh izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup ( KLHK) , kita juga minta agar pihak Komisi Yudisial ( KY) mengawasi proses peradilan, agar hakim dapat menjalankan proses peradilan dengan seadil adil adilnya.

pengacara suku Bathin Batuoh , Suwandi Jhon Prima SH.MH menyebutkan, kami akan berusaha keras untuk memenangkan gugatan perdata agar pihak PT.Morinu Wood Industry mengembalikan tanah Ulayat kepada suku Bathin Batuoh. (Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    02 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    03 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    04 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    05 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    06 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    07 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    08 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    09 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    10 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    11 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    12 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    13 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    14 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    15 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    16 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    17 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    18 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    19 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    20 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    21 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    22 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran