Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkades Desa Lubuk Pauh Kangkangi Perbup
Kamis, 08-04-2021 - 13:45:47 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Pasca Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  secara serentak di Kab. Kerinci, yang berlangsung pada hari Selasa (06/04/2021), berbagai pihak memang mengklaim telah terlaksana secara sukses dan lancar dan memenuhi prinsif demokrasi yaitu jujur, umum, langsung dan adil.  
 
Berbagai tahapan telah  terlaksana oleh Pemerintah Kab. Kerinci sampai Panitia Pelaksana Tingkat Desa.Sosialisasi terkait Pilkades Serentak bertujuan agar para panitia tingkat kabupaten sampai tingkat desa mengetahui tugas fungsi pokok (tupoksi),  partisipasi yang tinggi masyarakat dalam Pilkades serentak tahun 2021 ini.
 
Namun disisi yang lain ketika praktek demokrasi sudah dilaksanakan acap kali dijumpai kekecewaan-kekecewaan sebagian masyarakat yang tidak puas terhadap pelaksanaan pemilihan. Contoh yang paling faktual adalah kekisruhan tentang banyaknya warga negara yang hilang hak memilihnya karena tidak terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ketidak netralannya panitia pelaksana pemilihan, dan masih banyak hal hal yang mencederai demokrasi tersebut.
 
Seperti  halnya yang terjadi di Pemilihan Kepala Desa Lubuk Pauh Kec. Gunung Tujuh Kab. Kerinci Jambi. Beberapa kejanggalan terjadi dalam pelaksaan pemilihan Kepala Desa seperti partisipasi pemilih yang rendah, sehingga menjadi pertanyaan dari masyarakat, kenapa bisa terjadi?
 
Diketahui setelah penghitungan suara, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 784 orang ( Suara Sah dan Tidak Sah ) sedangkan Jumlah DPT 1008 Orang ( termasuk suara Tambahan 25 ), sehingga jumlah yang tidak memilih atau tidak datang ke TPS sebanyak 200 orang pemilih.
 
]Dari sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya,  menjelaskan pada pemilihan kemaren banyak masyarakat yang tidak dapat memilih karena tidak terdaftar dalam DPT sehingga terkesan panitia pemilihan tidak berupaya maximal dalam mendorong masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.  
 
Bahkan ada yang terdaftar di DPT tidak mendapatkan undangan untuk memilih,  sebagai masyarakat awam tidak datang ke TPS karena tidak mengerti bagaimana menggunakan hak pilihnya.  
 
Terlebih lagi, UUD 1945 Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945. UUD 1945 telah menjamin perlindungan hak pilih warga negara Indonesia dalam pemilihan umum.
 
Demokrasi yang mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sehingga mampu menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena demokrasi bagi bangsa Indonesia  merupakan tatanan kenegaraan yang paling sesuai dengan martabat manusia yang menghormati dan menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)
 
Dugaan lainnya juga ditemukan di Panitia Pemilihan Kepala Desa Lubuk Pauh. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa dijabat oleh Sekdes Desa Lubuk Pauh Cendra.  
 
Sedangkan dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.  Kerinci No.  12 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
 
Pasal 4 Ayat 5 menjelaskan susunan kepanitiaan Pilkades sebagai berikut : a.  Ketua,  dijabat oleh unsur dari Lembaga Kemasyarakatan,  b.  Sekretaris,  Bendahara dan anggota dipilih dari unsur perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan. (Al)




 
Berita Lainnya :
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    02 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    03 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    04 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    05 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    06 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    07 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    08 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    09 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    10 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    11 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    12 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    13 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    14 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    15 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    16 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    17 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    19 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    20 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    21 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    22 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran