Polres Tanjungbalai Tingkatkan Harkamtibmas Bulan Puasa, Razia Hotel & Penginapan dan Petasan
Kamis, 15-04-2021 - 17:08:07 WIB
|
Keterangan Foto : Barang bukti petasan telah di sita. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai -
Kapolres Tanjungbalai bersama jajarannya telah meningkatkan Harkamtibmas pada bulan suci Ramadhan, Rabu (14/04/2021) pukul 15.00 Wib, yang juga giat Razia hotel/penginapan dan penjual petasan di wilkum Polres Tanjungbalai.
Kegiatan harkamtibmas srduai dan berdasarkan,Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021, yang juga Giat dipimpin oleh Pawas AKP N.Manurung (Kasat Sabhara), didampingi dan diikuti oleh Padal I dan II serta Perwira Polres Tanjungbalai. Personil Polres Tanjungbalai 31orang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan kata Kapolres Tanjungbalai menyampaikan, " sasaran Razia diantaranya :
Penginapan / Losmen Mulia Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai. Kos-Kosan Azrealyn Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai. Penjual petasan di Jln. Jend. Sudirman Km. 3 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Penjual petasan Wan Toy's di Jln. Tengku Umar Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai,".
Oleh sebab itu hasil pelaksanaan Razia, ditemukan didalam kamar kos- kosan Azrealyn 3 pasangan yang bukan suami istri dengan identitas Rima,(19), Bagan Asahan, Cut Sari Arita, Pr, 19Jln. D.I Panjaitan Kel. Pasar Baru Kec.Sei.Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Nada Artika,(20) Perbaungan, Ismail Akbar, (22) Jln. Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Sakti Mandraguna,(25),Jln. Sipori-pori KecTeluk Nibung Kota Tanjungbalai. Amosta Simbolon, (18), Jln. Jeruk Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.,"
Selanjutnya,"telah diamankan petasan dari penjual petasan atas nama Ronggur yang terletak di Jln.Sudirman Km. 3 Kota Tanjungbalai sebanyak, petasan merk disko sebanyak 10 bungkus, petasan merk bola sebanyak 35 bungkus, petasan merk Cabe sebanyak 2 bungkus,"
Kemudian," pengakuan penjual petasan Ronggur bahwa dia membeli petasan tersebut dari penjual petasan Wan Toy's yg berada di Jln.Tengku Umar Kota Tanjungbalai, selanjutnya dilakukan Razia terhadap penjual petasan Wan Toy's dan ditemukan petasan sbb: Petasan Merk cabe sebanyak 70 bungkus, petasan merk telur burung sebanyak 54 bungkus," pungkasnya.
Berupa barang bukti hasil pelaksanaan razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut, giat berakhir pukul 17.00 Wib, situasi dalam keadaan aman terkendali. (TB.10)
Komentar Anda :