Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubernur Riau Izinkan Mudik Lokal, ke Luar Provinsi Bisa Sebelum 6 Mei
Kamis, 15-04-2021 - 21:40:17 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun 2021 ini. Hanya saja, izin mudik berlaku untuk di wilayah Riau atau lebih dikenal mudik lokal.


"Mudik lokal boleh, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) boleh. Secara harfiah mudik itu keluar provinsi, kalau mau mudik ke Selat Panjang boleh, kan masih Riau," katanya, Kamis (15/4/2021).


Lewat kebijakan itu, Syamsuar mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota. Namun untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.



"Mudik ke Sumbar, pulang sekarang. Kalau tanggal 6-17 Mei jangan, tanggal 6 itu tidak boleh," kata Syamsuar.


Syamsuar menyarankan masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran berangkat lebih awal. Alternatif lain, mudik di luar jadwal yang ditentukan.


"Jadi kalau mau keluar sebelum tanggal 6. Lewat itu ada penyekatan-penyekatan, itu urusan pihak keamanan," katanya.


Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.


Seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dilarang beroperasi selama periode larangan mudik. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.


Adapun angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. (J)


Riau.co.id


 




 
Berita Lainnya :
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  • Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    02 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    03 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    04 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    05 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    06 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    07 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    08 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    09 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    10 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    11 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    12 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    13 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    14 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    15 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    16 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    17 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    18 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    19 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    20 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    21 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    22 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran