Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Komplotan maling pipa PT. CPI diringkus Polres Bengkalis
Jumat, 16-04-2021 - 08:05:51 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis- Diduga komplotan maling pencurian pipa milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) Duri berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.


Empat orang, dalang aksi pencurian berhasil amankan, yakni IR sebagai pemotong pipa, tersangka ES, sopir minibus karyawan berperan menjemput pipa, lalu DS dan AL sebagai tukang muat besi.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K saat jumpa pers Kamis (15/4/21) menyebutkan dari empat pelaku itu, tiga diantaranya yakni tersangka ES, DS dan AL diamankan petugas di Jalan Lintas Duri-Dumai KM. 4 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/3/21).


Petugas mengamankan barang bukti berupa minibus "bus karyawan" warna silver di dalamnya mengangkut pipa besi sebanyak 17 batang berbagai ukuran.


Dari hasil pemeriksaan tersangka ES mengangkut besi-besi itu dari area 10 J446D PT. CPI Duri. Atas permintaan pelaku IR yang sebelumnya mengirim pesan IR juga merupakan oknum pekerja Subkontraktor PT. CPI selanjutnya IR berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Desa Balai Makam.


"IR mengakui telah mengirimkan pesan kepada tersangka ES untuk mengangkut besi-besi itu di lokasi yang telah ditentukan. Besi-besi itu diambil oleh tersangka IR pada saat melakukan pekerjaan penggantian pipa di lokasi. Kemudian sebelum diangkut disembunyikan terlebih dahulu," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan.


Atas kejadian ini PT. CPI mengalami kerugian sekitar Rp20 juta lebih.


Selain bukti besi-besi diduga dicuri itu, petugas juga menyita tiga helai baju kerja warna biru, sepatu, Ponsel, dua unit tabung gas dan peralatan pemotong besi lainnya.


Ternyata aksi pencurian pipa yang mereka lakukan sudah berlangsung sebanyak 60 kali sejak Oktober 2020 lalu.


"Aksi pencurian ini sudah mereka dilakukan 60 kali. Sementara itu untuk penadah masih dalam pengejaran kita atau DPO," tambah Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1, 4 dan 5) Jo 374 Jo 372 Jo 480 KUHPidana maksimal penjara selama 7 tahun. (J)


Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    02 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    03 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    04 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    05 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    06 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    07 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    08 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    09 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    10 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    11 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    12 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    13 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    14 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    15 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    16 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    17 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    19 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    20 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    21 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    22 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran