Polisi Amankan 6 Pelaku Terkait Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang PT THIP
Minggu, 18-04-2021 - 18:43:11 WIB
GardaTerkini.com, Tembilahan - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dan pemaksaan penahanan kapal tongkang milik PT THIP Pelangiran.
Satreskrim Polres Inhil mengamankan satu terduga pelaku lagi, SF (35). Sebelumnya polisi juga mengamankan 5 pelaku yakni, oknum kelompok tani (Poktan), oknum oganisasi masyarakat (Ormas) dan oknum kepala desa (Kades).
Atas perintah Kapolres Inhil, Tim Satreskrim dipimpin AKP Indra Lamhot Sihombing terbang jauh ke Jakarta untuk SF.
Akhirnya SF berhasil ditangkap di kawasan Apartemen Green Pramuka Jalan Perhubungan Udara No. 48, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2021) kemarin.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Minggu (18/4/201) megungkapkan, sebelumnya polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan SF di Jakarta. Berbekal informasi itu, tim bergerak ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan.
"Penagkapan SF merupakan pengembangan perkara pencurian dan pemaksaan penahanan Tug Boat Pancaran III milik PT THIP," terangnya.
AKBP Dian mengatakan, saat ini SF telah di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti, diantaranya telepon seluler. (J)
GoRiau.com
Komentar Anda :