Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Pedagang di Taman Kreatif
Senin, 19-04-2021 - 09:29:35 WIB
GardaTerkini.com, Pangkalan Kerinci -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita alat musik dari sejumlah pedagang di Taman Kreatif Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (18/4/2021) malam.
Pasalnya, meski sudah diperingatkan pedagang tetap menghidupkan alat musik saat warga menjalankan salat tarawih.
Sejumlah pedagang di Taman Kreatif dan sekitar Jembatan Pangkalan Kerinci arah Tanjung Putus yang masih nekat menghidupkan alat musik ditindak oleh petugas.
Sejumlah alat musik milik pedagang diangkut petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP di areal Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Untuk sementara alat musik ditahan agar tidak digunakan kembali.
"Untuk sementara kita sita alat musik mereka, dan akan kita tahan sampai Lebaran," terang Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, kepada GoRiau.com.
Dikatakannya, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama bulan suci Ramadan. "Satpol PP akan rutin melakukan pengawasan," tandas Abu Bakar. (J)
GoRiau.com
Komentar Anda :