Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korea Selatan Mau Larang Warganya Transfer Materi Digital dengan Korea Utara
Selasa, 20-04-2021 - 09:51:41 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan pada Senin mengatakan telah mengusulkan undang-undang yang mewajibkan warganya untuk mendapatkan izin resmi sebelum menggunakan internet untuk bertukar materi digital seperti film, musik, file buku digital, atau karya seni dengan siapa pun di Korea Utara.



Jika disetujui oleh parlemen, langkah tersebut akan menjadi amendemen besar pertama untuk Undang-undang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea dalam tiga puluh tahun, dan upaya baru untuk meningkatkan hubungan dengan Korea Utara.


Undang-undang itu sudah mengatur barang fisik yang dikirim ke atau keluar dari Korea Utara, dan perubahan undang-undang yang diusulkan akan memasukkan konten digital, kata Lee Jong-joo, juru bicara kementerian unifikasi Korea Selatan, dikutip dari Reuters, 19 April 2021.


"Sementara di masa lalu target utama (undang-undang) adalah pergerakan barang, secara bertahap ada kasus transfer atau penerimaan file yang dipindai atau perangkat lunak melalui internet menjadi fokus," kata Lee.


Saat ini, semua kontak antar-Korea harus disetujui terlebih dahulu atau dilaporkan kepada pemerintah setelahnya, karena kedua Korea secara teknis masih berperang sejak Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, Yonhap melaporkan.


Revisi itu, yang pertama kali digarap pada Januari, muncul setelah Korea Selatan pada Desember melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara.


Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bergandengan tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un jelang menggelar pertemuan bersama di desa genting Panmunjom di dalam Zona Demiliterisasi Korea (DMZ), Korea Selatan, 27 April 2018. Kim Jong Un dan Moon Jae-in telah mengukir sejarah usai menggelar pertemuan guna membahas perdamaian antar Korea. Korea Summit Press Pool/Pool via Reuters


Tindakan itu menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia, yang selama beberapa dekade mengirim selebaran anti-Korea Utara ke perbatasan menggunakan balon atau botol di laut. Hal tersebut juga menarik perhatian negatif dari beberapa politisi di Amerika Serikat, yang merupakan sekutu terbesar Korea Selatan.


Minggu lalu, Komisi Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat AS menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa tindakan yang diambil oleh Seoul dapat melanggar kebebasan berekspresi.


Para aktivis di Korea Selatan telah mengirimkan makanan, obat-obatan, uang, radio mini, dan stik USB berisi berita dan drama Korea Selatan, sementara para pembelot sering mencoba untuk tetap berhubungan dengan anggota keluarga melalui telepon atau internet.


Korea Utara yang terisolasi telah lama mengecam praktik tersebut dan tahun lalu telah meningkatkan kecamannya.


Ketika ditanya apakah kementerian unifikasi sedang mempertimbangkan untuk membatasi siaran radio, Lee mengatakan siaran semacam itu tidak dikategorikan sebagai transfer materi digital antara Korea Selatan dan Korea Utara. (J)


Tempo.com




 
Berita Lainnya :
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    02 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    03 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    04 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    05 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    06 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    07 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    08 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    09 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    10 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    11 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    12 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    13 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    14 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    15 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    16 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    17 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    18 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    19 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    20 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    21 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    22 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran