Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korea Selatan Mau Larang Warganya Transfer Materi Digital dengan Korea Utara
Selasa, 20-04-2021 - 09:51:41 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan pada Senin mengatakan telah mengusulkan undang-undang yang mewajibkan warganya untuk mendapatkan izin resmi sebelum menggunakan internet untuk bertukar materi digital seperti film, musik, file buku digital, atau karya seni dengan siapa pun di Korea Utara.



Jika disetujui oleh parlemen, langkah tersebut akan menjadi amendemen besar pertama untuk Undang-undang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea dalam tiga puluh tahun, dan upaya baru untuk meningkatkan hubungan dengan Korea Utara.


Undang-undang itu sudah mengatur barang fisik yang dikirim ke atau keluar dari Korea Utara, dan perubahan undang-undang yang diusulkan akan memasukkan konten digital, kata Lee Jong-joo, juru bicara kementerian unifikasi Korea Selatan, dikutip dari Reuters, 19 April 2021.


"Sementara di masa lalu target utama (undang-undang) adalah pergerakan barang, secara bertahap ada kasus transfer atau penerimaan file yang dipindai atau perangkat lunak melalui internet menjadi fokus," kata Lee.


Saat ini, semua kontak antar-Korea harus disetujui terlebih dahulu atau dilaporkan kepada pemerintah setelahnya, karena kedua Korea secara teknis masih berperang sejak Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, Yonhap melaporkan.


Revisi itu, yang pertama kali digarap pada Januari, muncul setelah Korea Selatan pada Desember melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara.


Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bergandengan tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un jelang menggelar pertemuan bersama di desa genting Panmunjom di dalam Zona Demiliterisasi Korea (DMZ), Korea Selatan, 27 April 2018. Kim Jong Un dan Moon Jae-in telah mengukir sejarah usai menggelar pertemuan guna membahas perdamaian antar Korea. Korea Summit Press Pool/Pool via Reuters


Tindakan itu menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia, yang selama beberapa dekade mengirim selebaran anti-Korea Utara ke perbatasan menggunakan balon atau botol di laut. Hal tersebut juga menarik perhatian negatif dari beberapa politisi di Amerika Serikat, yang merupakan sekutu terbesar Korea Selatan.


Minggu lalu, Komisi Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat AS menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa tindakan yang diambil oleh Seoul dapat melanggar kebebasan berekspresi.


Para aktivis di Korea Selatan telah mengirimkan makanan, obat-obatan, uang, radio mini, dan stik USB berisi berita dan drama Korea Selatan, sementara para pembelot sering mencoba untuk tetap berhubungan dengan anggota keluarga melalui telepon atau internet.


Korea Utara yang terisolasi telah lama mengecam praktik tersebut dan tahun lalu telah meningkatkan kecamannya.


Ketika ditanya apakah kementerian unifikasi sedang mempertimbangkan untuk membatasi siaran radio, Lee mengatakan siaran semacam itu tidak dikategorikan sebagai transfer materi digital antara Korea Selatan dan Korea Utara. (J)


Tempo.com




 
Berita Lainnya :
  • 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
  • Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
  • Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
  • Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
    02 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    03 Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
    04 Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
    05 Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    06 Husni Merza : Pemkab Siak Bersama BazNas Terus Menggalang Potensi Zakat Untuk Masyarakat
    07 Bupati & Wabup Sergai Ajak Umat Islam Berlomba-lomba Perbanyak Ibadah, Jelang Malam Nuzulul Quran
    08 Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Wabup Sergai Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    09 Penanganan Bencana Kebakaran Hutan & Lahan, Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat
    10 Kerinci Kanan Menggelar Sertijab Camat Lama Sugiati, Kepada Camat Baru Heppy Candra
    11 Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Acara Sambut Serah Terima Jabatan Sertijab Camat Kerinci Kanan
    12 Ramadan 1445 Hijriah Penuh Berkah, Pemkab Sergai Gelar Ragam Kegiatan
    13 Bupati Sergai Dukung Penuh Kegiatan Positif-Produktif BKPRMI
    14 Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan
    15 Sekda Rohul Berikan Bantuan & Pesan Keharmonisan di Safari Ramadhan di Masjid Jamik Al Falah
    16 Bersamaan Dengan Jumat Berkah PT Permata Citra Rangau Bagikan CSR Pada Warga Sekitar
    17 Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
    18 MK Memutus Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, Menjabat Hingga Kepala Daerah Pilkada 2024
    19 Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Rohul : Memperkuat Persatuan & Kesatuan Memasuki Bulan Suci
    20 Bupati Sergai Minta Camat Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Masyarakat
    21 Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas
    22 Bupati Rohul Sukiman Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Masa Jabatan 13 Kepala Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran