Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Juknis Larangan Mudik Dari Kemenhub
Selasa, 20-04-2021 - 10:55:39 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, melarang masyarakat melakukan mudik lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait larangan mudik ini.


Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menilai warga dapat melakukan mudik selama masih dalam kabupaten/kota di Provinsi Riau.


"Untuk larangan mudik lebaran itu, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Tetapi kalau mudik dalam provinsi itu tidak dilarang, tidak ada masalah," ujar Yuliarso, Senin (19/4).


Yuliarso menjelaskan, pihaknya juga belum bisa mengkonfirmasi akan seperti apa teknis dari larangan mudik lebaran yang disampaikan Kemenhub RI.


Namun, informasi yang telah diterima, larangan mudik itu hanya berlaku untuk antar provinsi. "Jadi, mobilisasi antar kabupaten/kota di dalam provinsi masih ada," jelasnya.


Sementara itu, Yuliarso menyebutkan, pihaknya akan memperhatikan penerapan protokol kesehatan baik di jalur darat maupun jalur sungai, untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 selama alur mudik.


Protokol kesehatan yang dimaksud seperti kapasitas penumpang dibatasi 50 persen, penggunaan masker, jaga jarak dan sebagainya.


"Protokol kesehatan saja. Kita tidak ada tes swab atau rapid. Tetapi jika ada yang terindikasi, akan kita larang," pungkasnya. (J)


(Kominfo6/RD2)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran