Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan, Polsek Pantai Cermin Razia Lokasi Tempat Hiburan
Kamis, 29-04-2021 - 21:23:07 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan, Polsek Pantai Cermin menggelar razia tempat tempat hiburan dan tempat maksiat di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu malam (28/4/2021) sekira pukul 21:30WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi bersama opsnal Polsek Pantai Cermin menuju tempat sasaran operasi yakni sebuah Cafe atau warung tuak di Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam operasi tersebut, tim opsnal menyita barang bukti 2 botol minuman keras merk kamput. Sedangkan para pengunjung langsung membubarkan diri.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu, Kamis(29/4/2021) membenarkan kegiatan operasi cipta kondisi di lokasi tempat tempat hiburan.

"Dalam cipta kondisi dalam rangka selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, kita melaksanakan operasi razia tempat tempat hiburan dan tempat lokasi maksiat"ucap Kapolres Sergai.

Adapun sasaran kegiatan tersebut yakni sebuah Kafe dan warung tuak milik MV Simbiring yang terletak Dusun VI Desa Kuala Lama, Pantai Cermin, Sergai.

Selain itu, sambung Kapolres. petugas juga menghimbau kepada pemilik cafe dan warung tuak selama bulan suci ramadhan. Apabila masih buka akan kita lakukan penyegelan cafe tersebut.

Kepada para pengunjung cafe
atau warung tuak, petugas juga menghimbau agar kirah untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing

"Dalam operasi cipta kondisi, petugas mengamankan 2 botol menuman keras merk kamput dari para pengunjung yang datang ke sebuah cafe atau warung tuak tersebut"pungkas Kapolres Sergai. (Derman)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran