Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Baru Dibangun di Tahun 2020 Proyek Drainase Jl MH Thamrin Amblas, Edia : Sudah Kita Laporkan
Minggu, 09-05-2021 - 01:40:40 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sungai Penuh -  Program kegiatan pembangunan Draenase/Gorong-gorong lingkungan di jalan MH Thamrin, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang dikerjakan pada tahun 2020 akhirnya Amblas.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, Kepada awak Media ini mengatakan, jauh-jauh hari bahwa program kegiatan pekerjaan draenase yang sumber dana dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2020 ini, sudah  di ingatkan, dan  menilai pekerjaan ini sudah tidak sesuai bestek.

“Iya, dari dahulu sudah kita ingatkan dan kita duga pekerjaan ini sudah tidak sesuai dengan bestek, dan hari ini terbukti sudah amblas, akhirnya yang dirugikan masyarakat,"ungkap very masyarakat setempat.

Sementara itu Ketua LSM Gasak Edia mengutarakan, bahwa kegiatan pembangunan draenase dengan nilai kontrak 1,1 miliar Rupiah yang menggunakan anggaran APBD KotanSungai penuh ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Iya, sudah kita laporkan beberapa waktu yang lalu, saat ini kita sudah menghubungi pihak kejaksaan sampai dimana berkas laporan yang sudah dilaporkan, kita tunggu saja pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja,"ungkap edia.

lanjut edia, sebelum melaporkan, sebelumnya dirinya sudah turun kelokasi, dan menemukan beberapa temuan pekerjaan, antaralain timbunan yang tidak beres, masih ada Box Culver yang patah, tapi tetap dipaksakan dipasang.

Disamping itu, dirinya menduga kegiatan pembangunan Draenase ini, masih banyak kekurangan volumenya, dan pencairannya sudah 100 persen.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Martin Kahpiasa, dikonfirmasi awak media ini enggan menjawab pertanyaan usai dikonfirmasi. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran