Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rumah Penerima PKH di Kepulauan Meranti akan Diberikan Label
Senin, 10-05-2021 - 12:01:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan memasang label pada rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.



Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar SSos Msi, beberapa waktu lalu.


"Kalau tidak ada kendala, meneruskan pernyataan pak Bupati Kepulauan Meranti, mungkin di APBD Perubahan baru kita coba laksanakan. Dan kita maunya cepat, namun setelah dihitung-hitung cukup besar anggarannya, walaupun cuman pakai cat semprot," ungkapnya.


Dijelaskan Agus, saat ini ada sebanyak 15 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kepulauan Meranti. Namun diakuinya, jumlah tersebut sifatnya tidak tentu, artinya bisa naik ataupun turun kapanpun.


"Angka penerima itu fluktuatif ataupun tidak pasti, bisa saja naik ataupun turun. Tapi jumlah itu memang sesuai dengan nawacita Bupati Kepulauan Meranti yang menginginkan 15 ribu KPM sudah tercapai," jelasnya.



Dikatakan Agus, pemberian label tersebut diakuinya hal yang sangat wajib, dan dilakukan untuk menjaga serta mewujudkan transparansi penerima PKH di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.


"Ya pemberian label itu agar mengetahui dan jelas tepat sasaran," ucapnya.


Dibeberkan Agus, pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan aturan mekanisme petunjuk dari Kemensos, hal tersebut beriringan dengan pendamping PKH yang telah senantiasa melaksanakan monitoring.


"Memang sebelumnya juga ada laporan mengenai orang yang mampu dan masih menerima program PKH ini. Dan berkenaan dengan itu, kita sudah imbau kepada pendamping PKH untuk melakukan pendekatan disana. Pemberian label ini sebetulnya merupakan sanski sosial terhadap masyarakat yang tidak layak menerima tapi tidak ada inisiatif untuk mengundurkan diri," jelasnya.


Agus mengungkapkan, pendamping PKH tidak mempunyai hak mutlak untuk mencopot kepesertaan masyarakat dalam menerima program PKH, walaupun masyarakat tersebut tidak layak untuk menerimanya.



"Tidak ada hak pendamping PKH mengeluarkan, harus ada proses yang harus dilewati. Nah dengan ini menurut saya merupakan sanski sosial agar masyarakat yang tidak berhak menerima sadar," ungkap Agus.


Memang sebelumnya, terkait adanya wacana pemberian label pada penerima bantuan sosial PKH Kemensos beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa KPM mengundurkan diri, dan hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat.


"Ada beberapa yang mengundurkan diri, karen ada wacana Pemkab Kepulauan Meranti memberi label pada penerima itu," beber Agus lagi.



Agus mengungkapkan, pemberian label pada penerima PKH nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat (KPM) melalui para pendamping yang tersebar di setiap desa yang berada di kecamatan.


"Nantinya kita akan coba sosialisasikan dulu, namun secara tidak langsung melalui media sudah tersosialisasikan," pungkasnya. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    02 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    03 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    04 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    05 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    06 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    07 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    08 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    09 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    10 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    11 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    12 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    13 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    14 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    15 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    16 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    17 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    18 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    19 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    20 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    21 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    22 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran