Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rumah Penerima PKH di Kepulauan Meranti akan Diberikan Label
Senin, 10-05-2021 - 12:01:53 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan memasang label pada rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.



Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar SSos Msi, beberapa waktu lalu.


"Kalau tidak ada kendala, meneruskan pernyataan pak Bupati Kepulauan Meranti, mungkin di APBD Perubahan baru kita coba laksanakan. Dan kita maunya cepat, namun setelah dihitung-hitung cukup besar anggarannya, walaupun cuman pakai cat semprot," ungkapnya.


Dijelaskan Agus, saat ini ada sebanyak 15 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kepulauan Meranti. Namun diakuinya, jumlah tersebut sifatnya tidak tentu, artinya bisa naik ataupun turun kapanpun.


"Angka penerima itu fluktuatif ataupun tidak pasti, bisa saja naik ataupun turun. Tapi jumlah itu memang sesuai dengan nawacita Bupati Kepulauan Meranti yang menginginkan 15 ribu KPM sudah tercapai," jelasnya.



Dikatakan Agus, pemberian label tersebut diakuinya hal yang sangat wajib, dan dilakukan untuk menjaga serta mewujudkan transparansi penerima PKH di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.


"Ya pemberian label itu agar mengetahui dan jelas tepat sasaran," ucapnya.


Dibeberkan Agus, pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan aturan mekanisme petunjuk dari Kemensos, hal tersebut beriringan dengan pendamping PKH yang telah senantiasa melaksanakan monitoring.


"Memang sebelumnya juga ada laporan mengenai orang yang mampu dan masih menerima program PKH ini. Dan berkenaan dengan itu, kita sudah imbau kepada pendamping PKH untuk melakukan pendekatan disana. Pemberian label ini sebetulnya merupakan sanski sosial terhadap masyarakat yang tidak layak menerima tapi tidak ada inisiatif untuk mengundurkan diri," jelasnya.


Agus mengungkapkan, pendamping PKH tidak mempunyai hak mutlak untuk mencopot kepesertaan masyarakat dalam menerima program PKH, walaupun masyarakat tersebut tidak layak untuk menerimanya.



"Tidak ada hak pendamping PKH mengeluarkan, harus ada proses yang harus dilewati. Nah dengan ini menurut saya merupakan sanski sosial agar masyarakat yang tidak berhak menerima sadar," ungkap Agus.


Memang sebelumnya, terkait adanya wacana pemberian label pada penerima bantuan sosial PKH Kemensos beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa KPM mengundurkan diri, dan hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat.


"Ada beberapa yang mengundurkan diri, karen ada wacana Pemkab Kepulauan Meranti memberi label pada penerima itu," beber Agus lagi.



Agus mengungkapkan, pemberian label pada penerima PKH nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat (KPM) melalui para pendamping yang tersebar di setiap desa yang berada di kecamatan.


"Nantinya kita akan coba sosialisasikan dulu, namun secara tidak langsung melalui media sudah tersosialisasikan," pungkasnya. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    02 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    03 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    04 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    05 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    06 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    07 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    08 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    09 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    10 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    11 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    12 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    13 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    14 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    15 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    16 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    17 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    18 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    19 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    20 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    21 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    22 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran