Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Zukri Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes, Ini Aturan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Rabu, 12-05-2021 - 14:22:48 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pangkalan Kerinci -Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di hari lebaran. Pasalnya, pada moment ini dipastikan akan menimbulkan kerumunan.



Bupati Pelalawan, H Zukri mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat salat Id. Ia pun menekankan agar prokes dapat dijalankan secara ketat.


"Protokol kesehatan itu prinsipnya tidak membeda-bedakan tempat. Di masyarakat ada masjid besar, masjid kecil, mushala, itu sama saja. Apalagi mau salat Id, prokes harus diterapkan secara ketat," imbaunya, Rabu (12/5/2021).


Adapun protokol kesehatan yang wajib dijalankan masyarakat adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jamaah harus mengatur jarak saf agar tidak berdempetan.


Selain itu, kapasitas jamaah salat Id di masjid atau musala juga dibatasi sebagaimana protokol kesehatan salat Tarawih yang sudah berjalan selama Ramadan 2021


Sebelumnya Bupati Zukri menyampaikan terkait aturan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayahya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, mengizinkan pelaksanaan salat Id digelar di masjid.


Masyarakat boleh menggelar salat Id di masjid dengan catatan daerah tersebut dalam zona kuning dan hijau kasus penyebaran Covid-19.


Sementara untuk zona merah Covid-19, warga diminta untuk melaksanakan salat Id di rumah, karena merupakan daerah resiko tinggi penyebaran virus corona.


Kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil rapat kordinasi kesiapsiagaan menghadapi Lebaran 1442 Hijriah yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021) pekan kemarin.


"Bagi zona aman, boleh salat Id di masjid. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," terang Bupati Zukri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk daerah zona kuning dan zona hijau penyebaran virus Covid-19 masyarakat diperbolehakn menggelar salat Id di masjid, tapi dengan prokes ketat. "Namun di lapangan terbuka ditiadakan," tandasnya.


Tapi bagi zona merah, salat id ditiadakan. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat Id di rumah. "Zona merah dan orange tidak diperbolehkan, masyarakat melaksanakan salat Id di rumah saja," papar Zukri, kepada awak media. (J)




 
Berita Lainnya :
  • 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
  • Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
  • Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
  • Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
  • Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    02 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    03 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    04 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    05 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    06 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    07 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    08 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    09 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    10 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    11 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    12 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
    13 Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak Dihadapan Warga IKJR
    14 Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak, Mendaftar Sebagai Calon Bupati
    15 Ribuan Atlet Pelajar Terbaik Siak Berlaga di Popda 2024, Resmi di Buka Bupati Alfedri
    16 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    17 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    18 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    19 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    20 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    21 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    22 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran