Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Zukri Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes, Ini Aturan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Rabu, 12-05-2021 - 14:22:48 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pangkalan Kerinci -Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di hari lebaran. Pasalnya, pada moment ini dipastikan akan menimbulkan kerumunan.



Bupati Pelalawan, H Zukri mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat salat Id. Ia pun menekankan agar prokes dapat dijalankan secara ketat.


"Protokol kesehatan itu prinsipnya tidak membeda-bedakan tempat. Di masyarakat ada masjid besar, masjid kecil, mushala, itu sama saja. Apalagi mau salat Id, prokes harus diterapkan secara ketat," imbaunya, Rabu (12/5/2021).


Adapun protokol kesehatan yang wajib dijalankan masyarakat adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jamaah harus mengatur jarak saf agar tidak berdempetan.


Selain itu, kapasitas jamaah salat Id di masjid atau musala juga dibatasi sebagaimana protokol kesehatan salat Tarawih yang sudah berjalan selama Ramadan 2021


Sebelumnya Bupati Zukri menyampaikan terkait aturan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayahya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, mengizinkan pelaksanaan salat Id digelar di masjid.


Masyarakat boleh menggelar salat Id di masjid dengan catatan daerah tersebut dalam zona kuning dan hijau kasus penyebaran Covid-19.


Sementara untuk zona merah Covid-19, warga diminta untuk melaksanakan salat Id di rumah, karena merupakan daerah resiko tinggi penyebaran virus corona.


Kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil rapat kordinasi kesiapsiagaan menghadapi Lebaran 1442 Hijriah yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021) pekan kemarin.


"Bagi zona aman, boleh salat Id di masjid. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," terang Bupati Zukri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk daerah zona kuning dan zona hijau penyebaran virus Covid-19 masyarakat diperbolehakn menggelar salat Id di masjid, tapi dengan prokes ketat. "Namun di lapangan terbuka ditiadakan," tandasnya.


Tapi bagi zona merah, salat id ditiadakan. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat Id di rumah. "Zona merah dan orange tidak diperbolehkan, masyarakat melaksanakan salat Id di rumah saja," papar Zukri, kepada awak media. (J)




 
Berita Lainnya :
  • PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
  • Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
  • Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
  • Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    02 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    03 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    04 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    05 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    06 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    07 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    08 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    09 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    10 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    11 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    12 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    13 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    14 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    15 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    16 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    17 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    18 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    19 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    20 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    21 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    22 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran