Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Empat Unit Sepeda Motor dan Tersangka
Kamis, 10-06-2021 - 11:00:16 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan press release terkait pencurian sepeda motor di 3 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial SA (23) warga Jalan Antara Gang Abdul Hamid Desa Wonosari, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Rabu (09/06/21).


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K, menyampaikan bahwa usai pelaku berhasil melakukan pencurian, kemudian, pelaku menukarkan sepeda motor curiannya dengan beberapa orang korban. Disamping itu, pelaku juga mengiklankan sepeda motor curian itu di Medsos.


“Adapun modus dari tersangka melakukan pencurian ini pada malam hari dengan target sepeda motor yang tidak dikunci stang dan kemudian menggunakan alat berupa gunting besi yang masih dalam pencarian,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, yang di dampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.


Dikatakan Kapolres lagi, saat melakukan aksinya gunting tersebut digunakan untuk membobol kunci kontak. Kemudian, pelaku menyambung kabel kunci kontak yang berada di samping sepeda motor dan menghidupkan sepeda motor tersebut, selanjutnya membawa kabur motor tersebut.


“Setelah berhasil mencuri sepeda motor pelaku menukar dengan sepeda motor hasil curian ke wilayah diluar kabupaten Bengkalis. Salah satunya ke wilayah ujung Tanjung Kabupaten Rohil dan sepeda tukarannya itu dijual di media sosial,”ucapnya.


Adapun TKP yang pertama itu pada Jumat 7 Agustus 2020, selanjutnya Minggu 9 Mei 2020 di Jalan Tandun RT 04 RW 3 Kelurahan Bengkalis kota. Dan pada TKP ketiga pada 10 Desember 2020 di jalan Soebrantas Gang Rojali Wonosari Kecamatan Bengkalis.


“Barang bukti yang kita dapatkan berupa 4 unit sepeda motor tampa dilengkapi surat. Tersangka ditangkap pada Kamis 3 Juni 2021 saat itu, tersangka sedang jual beli sepeda motor hasil curian di Jalan Antara tepatnya di Masjid Nurul Qurba setelah tim melakukan Lidik. SA juga mengakui ada 3 TKP saat melakukan pencurian,”ungkapny.


Tersangka juga dikenakan Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan kerugian mencapai Rp17 juta.(J)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran