Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Resort Kampar Gerebek Pemain Judi
Kamis, 10-06-2021 - 14:43:59 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kampar- Polsek Siak Hulu Resort Kampar Gerebek Pemain Judi Domino. Sudah jelas yang namanya pelaku perjudian dengan melakukan bentuk apapun dilarang Negara.Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu Resort Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Novri H. Simanjuntak, MH dengan Gerak cepat mengungkap Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis kartu Domino yang lebih dikenal perjudian Qiu Qiu.


Selasa (08/062021)


Sebuah warung kosong terletak di Dusun II Simpang Pulai Desa Baru kecamatan Siak Hulu, disinyalir sering melakukan perjudian jenis Qiu Qiu dengan kartu Domino.


Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Kapolsek Siak Hulu AKP. Yusriandi Zuhri Siregar S.sos. MH mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa adanya tindak perjudian di sebuah warung Kosong.


Polsek Siak Hulu Resort Kampar Gerebek Pemain Judi Domino
Polsek Siak Hulu Resort Kampar Gerebek Pemain Judi Domino


Menerima informasi tersebut, Kapolsek AK. Yusriandi Siregar. S.Sos. MH, sekitar pukul 15.30 Wib perintahkan Kanit Reskrim Iptu. Novris H. Simanjuntak. MH, dibantu Katim Buser Aipda Edison dan Bripka Hermantino telusur Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Tak menunggu lama langsung adakan pengerebekan, terbukti 3 pemain judi Qiu Qiu kartu Domino sedang bermain langsung dibekuk Tim Opsnal Reskrim dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu.


Tersangka pelaku judi berinisial Ari, Yupi, dan Efen yang sama sama warga Desa Baru kecamatan Siak Hulu ini dibekuk dan mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Siak Hulu. Saat dikonfirmasi Awak Media Kapolsek Siak Hulu AKP. Yusriandi Zuhri Siregar. S.Sos. MH, membenarkan adanya penangkapan Tim Opsnal Reskrim Mapolsek Siak Hulu atas perjudian Qiu Qiu jenis Domino.


“Kami sudah mengamankan pelaku, dengan barang bukti, Satu set kartu Domino dan Uang Tunai sebesar Rp140.000. Para pelaku disangkakan pada pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”Kata Kapolsek. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  • Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    02 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    03 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    04 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    05 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    06 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    07 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    08 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    09 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    10 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    11 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    12 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    13 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    14 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    15 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    16 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    17 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    18 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    19 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    20 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    21 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    22 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran