Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tinggal Dua Hari, Bupati Kampar Pimpin Rapat Pra Penilaian Evaluasi SPBE 2021
Senin, 14-06-2021 - 17:03:14 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bangkinang kota – Terhadap akan dilaksanakan penilaian terhadap System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tinggal beberapa hari lagi, Pemkab Kampar melakukan rapat akhir terhadap percepatan terhadap pengisian quisioner yang telah kita sepakati sebelumnya.


Ada beberapa indikator yang wajib kita isi, dan ini sangat menentukan terhadap penilaian SPBE.


Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Asisten II Setda Kampar Ir. Suhermi, ST saat Mengikuti rapat koordinasi evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lantai 3 kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Senin 13/06. yang dihadiri oleh kadis plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S. STP, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, s. STP, serta OPD yang terkait.


Karena masih ada beberapa OPD yang belum mengisi quisioner Asisten II suhermi dalam arahannya mengatakaan pada tanggal 15 juni 2021 seluruh opd sudah harus menyerahkan data kepada admin induk di dinas kominfo kampar.


Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S. STP menambahkan “penilaian tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu dengan nilai 2,93 atau prediket baik”.


Terakhir Yuricho selaku kadis plt Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar mengakatan kita sepakati bersama 15 juni 2021 pada hari selasa seluruh OPD sudah mengisi quisioner, karena pada tanggal 18 harus sudah finish, sehingga Tenggat waktu yang telah tetapkan oleh kemenpan RB sudah dapat kita penuhi ” Kata Yuricho Efril, S, STP (J)


(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran