Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PPDB Ditunda, Kapan Akan Dibuka Kembali, Ini Jawaban Kadisdik Riau
Selasa, 15-06-2021 - 18:36:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - PPDB Ditunda, kapan akan dibuka kembali? Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram, Selasa (15/6/2021) belum bisa memastikan kapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau akan mulai dibuka.


Pasca penundaan yang dilakukan, Senin (14/6/2021) kemarin, hingga saat ini Disdik masih melakukan pembahasan terkait persoalan anggaran untuk biaya PPDB dengan menggunakan sistem online.


"Kita tetap lakukan yang terbaik, mudah-mudahan hal-hal yang menjadi kendala seperti yang saya sampaikan diawal kemarin bisa segera selesai dan ada solusi yang kongkrit dan tepat," kata Zul Ikram saat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru persiapan PPDB di Riau pasca dilakukan penundaan.


Namun saat ditanya kapan PPDB akan mulai dibuka, Zul Ikram tidak bisa menjelaskan tanggal pastinya, pihaknya berjanji akan segera mengumumkan PPBD di Riau secepatnya jika persiapan sudah matang.


"Mudah-mudahan secepatnya, kalau bisa dalam menunggu ini," katanya.


Seperti diketahui, persoalan anggaran menjadi penyebab tidak siapnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Riau.


Dinas Pendidikan pun terpaksa harus menunda PPDB untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Riau karena masih terkendala soal anggaran.


Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan, penundaan PPDB karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis. Terutama yang berkaitan dengan anggaran.


Sebab tahun ini Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PPDB online. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya ada salah satu vendor yang menawarkan aplikasi PPDB online secara gratis.


"Itu lah, katanya kemarin ada vendor yang mau bekerja secara gratis, tapi setelah dievaluasi tim dari Disdik ternyata banyak sekali kendalanya. Bahkan sampai saat ini progresnya baru berjalan 5 persen," kata Masrul membenarkan penundaan PPDB di Riau akibat belum siapnya sistem online yang akan diterapkan pada PPDB tahun ini.


"Makanya untuk sementara kita geser dulu jadwalnya, agar tidak bermasalah. Karena evaluasi tahun lalu banyak laporan koneksi internet yang bermasalah. Karena kita masih ada waktu sampai akhir Juni. Tapi kita usahakan secepatnya dibuka pendaftaran," imbuhnya.


Sementara disisi lain, kata Masrul ada vendor lain yang sudah siap untuk menyiapkan aplikasi PPDB, namun vendor tersebut berbayar.


Sehingga untuk membayarnya harus dicarikan pos anggaran. Sebab Disdik tidak ada mengangarkan untuk PPDB online tahun ini.


"Ada vendor yang sudah oke, cuma aspek finansialnya yang harus kita carikan, karena kalau kita bebankan ke pihak sekolah, tentu harus ada regulasi dan petunjuk teknisnya, jangan sampai nanti kita melanggar aturan, makanya ini yang kita sedang pelajari, kalau memang diambil dari dana sekolah, tentu kita harus punya regulasi yang ketat dan pola yang jelas," ujarnya.


Di samping itu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB, karena anggaran untuk PPDB tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS SMA/SMK/SLB sederajat.


"Saya bersama Biro Hukum dan HAM, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan melakukan konsultasi dengan BPKP. Mudah-mudahan clear dalam satu dua hari ini. Nanti kita akan kita umumkan bahwa ini sudah ready, sehingga pelaksanaan PPDB online tidak ada masalah," ujarnya.


Seperti diketahui, Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan pihak Indosat, terkait dengan kerjasama PPDB online. Disdik mencabut surat pembayaran PPDB oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya terpaksa mencabut surat kerjasama dengan Indosat tersebut karena hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS untuk PPDB, untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat.


"Iya kita sudah mencabut surat pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa Pandemi Covid-19. Dimana untuk pelaksanaan PPDB secara online awalnya menggunakan dana BOS. Namun hasil koordinasi dengan Inspektorat, tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS, untuk itulah ditarik surat yang telah disebar di masing-masing sekolah," kata Zul Ikram.


Dijelaskan Zul Ikram, pada tahun sebelumnya pihaknya menggunakan dana BOS masing-masing sekolah untuk pendaftaran secara online, dengan bekerjasama dengan pihak Indosat dan Telkomsel.


Namun karena aturan tahun ini tidak diperbolehkan lagi, sebagai jalan keluarnya, pihaknya akan mencoba mencari provider lain yang mau kerjasama untuk pendidikan.


"Kalau dulu dengan Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak boleh lagi, makanya kita tarik. Kita mencoba mencari provider yang lain dengan pola hibah, atau dengan pola lainnya. Nanti kalau sudah clear lagi akan kita disampaikan," ujarnya.


Disdik Riau sebelummya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan PPDB, pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 keatas tarif Rp4.400.000. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran