Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pansus RT RW DPRD Bengkalis Adakan Pertemuan Terbatas Dengan KLHK RI
Jumat, 18-06-2021 - 17:47:37 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis sambangi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan RI (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) di Jakarta (17/06/2021).


Rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi, Ketua Pansus RTRW H. Arianto dan Anggota Pansus didampingi PUPR, Bappeda, dan Bagian Hukum di sambut Kepala Subdit Rencana kawasan Hutan Ari Prasetia dengan pertemuan terbatas dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.


Memulai bincang-bincang, H. Arianto mengungkapkan berkenaan dengan RTRW Kabupaten Bengkalis, hampir 70% penduduk berada di kawasan hutan termasuk di 3 kecamatan baru, ia sangat berharap bahwa kawasan hutan yang sudah ada Fasos dan Fasum, termasuk masyarakat yang pemukimannya yang ada di sana menjadi sebuah perhatian yang penting.


"Dokumen RTRW ini adalah dokumen yang sangat penting, kita berharap dalam waktu yang singkat ini bisa kami Perda kan karena berkaitan dengan investasi yang akan di tanam oleh pihak investor, kami ingin masyarakat kami yang berada di kawasan itu tenang dan nyaman tinggal di sana," jelas H Arianto.


TERKAIT
Kunjungi Korban Kebakaran, Amril Berharap Keluarga Tetap Sabar
Bupati Amril Dapat Kejutan dari Karyawan Chevron
Bupati Amril: Sesibuk Apa Pun, Bawa Balita ke Pos PIN
Kepala Subdit Rencana kawasan Hutan Ari Prasetia menerangkan terkait tata ruang wilayah merupakan bagian dari direktorat rencana penggunaan dan pembentukan wilayah kawasan hutan.


"Di dalam menyusun Perda wilayah provinsi seandainya masih tidak ada yang pas kawasan hutannya gubernur silahkan mengusulkan perubahan, nanti dibahas oleh tim terpadu yang independen, kalau saya mengusulkan Bupati Bengkalis mengusulkan perubahan kawasan, harus dipetakan terlebih dahulu posisi mana saja yang ada masyarakatnya," ujar Ari.


Di dalam PP 21 menjelaskan bahwa Perda kabupaten harus mengacu pada Perda provinsi, batas-batas yang tercantum di Perda kabupaten harus sama dengan yang ada di Provinsi.


Menanggapi penjelasan tersebut Mustar J Ambarita menyampaikan masalah yang sekarang terjadi di Bengkalis bahkan mungkin hampir setiap tahunnya.


"Berbagai persoalan ditemui ditengah-tengah masyarakat baik antara HTI dengan masyarakat, persoalan tapal batas antar desa, dan lainnya yang menjadi polemik tidak berkesudahan. Makanya RTRW ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah tanah di Kabupaten Bengkalis secara umum,"Jelasnya.


Selanjutnya Rianto mengeluhkan persoalan yang terjadi di Kecamatan Bathin Solapan yang mana pada Perda tahun 2004 sampai 2014 daerah tersebut tidak berada pada kawasan.


"Namun ketika keluarnya Perda provinsi pada tahun 2018, bahkan di pinggir jalan SPBU pun kena kawasan. saya rasa ini sangat tidak adil,"tegasnya.


Zamzami Harun dengan tegas menyuarakan bahwa aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, harus ada langkah-langkah yang dilakukan supaya masalah RTRW ini selesai.


Kemudian, Erwan mempermasalahkan 3 SM (Suaka Marga Satwa) yang ada di kawasan hutan seperti SM Balai Raja dan Siak Kecil yang merupakan kawasan biosfer diakui nomor 7 di dunia. Di dalamnya terdapat masyarakat yang bisa diberdayakan untuk melestarikan kawasan hutan.


"Kemudian yang paling mendasar yang ingin kami konsultasikan masalah SK 903, karena menurut kami penerapan SK 903 Provinsi Riau itu sangat tidak berpihak kepada kami sehingga dengan konsep penyusunan RTRW banyak berbenturan," ungkapnya.


Menutup diskusi, Menurut Ari Prasetia, hal ini bisa didiskusikan dengan provinsi, kalau masih belum sesuai dengan kawasan hutan harus disesuaikan di dalam perubahan kawasan hutan oleh gubernur. (J)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran