Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Maling dan Penadah Barang Curian Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
Sabtu, 19-06-2021 - 11:10:12 WIB
penangkapan 2 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Tadah). Sekarang pelaku diamankan di Polsek Bukit Raya.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Kamis, 17 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kota Pekanbaru berhasil meringkus 2 orang pelaku yang melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 pelaku yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat (tadah).

Pelaku yang melakukan tindak pidana Curat diketahui berinisial AR (28) beralamat di Jl. Karya 1, Kel. Air dingin, Kec. Bukit Raya dan BEP (23) yang merupakan warga Jl. Duta Mas Perum. Peputra Raya, Kel. Tanah Merah, Kec. Siak Hulu.

Sementara yang menjadi tukang tadah barang curian berinisial AA (26) yang beralamat di Jl. Sembilang, komplek sri palau, Kel. Tangkerang tengah, Kec. Marpoyan Damai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan 2 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Tadah).

"Benar, pelaku sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut" Ujar Kapolsek Bukit Raya.

Dijelaskan oleh Kapolsek Bukit Raya, berdasarkan adanya laporan atas nama Chintya Sagita, ia melaporkan bahwa barang-barang dirumahnya telah diambil oleh orang tidak dikenal. Ia mengaku kejadiannya terjadi pada Rabu pagi, 16/06/2021 sekira pukul 07.00 WIB, ketika bangun tidur melihat jendela sudah terbuka dan Laptop, HP serta barang-barang lainnya sudah menghilang.

Atas laporan itu, Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi identitas para pelaku, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang berinisial AR dan BEP, lalu dilakukan Introgasi dan mengakui atas perbuatannya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap 2 tersangka itu, mereka mengaku telah menjual barang curian itu kepada AA. Kemudian dengan waktu yang tidak lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan AA yang merupakan tukang Tadah barang curian.

Lalu barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya diantaranya 1 unit Laptop merek Thosiba, 1 unit Note Book merek Thosiba, 1 unit HP Iphone 6, 1 unit HP Iphone 5, 1 unit HP samsung lipat, 1 unit jam tangan Alexander Cristine, 1 unit jam tangan ripcul, 2 unit jam tangan Daniel Weling Ton.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk ditindak lanjuti.

Sehingga atas perbuatan kejahatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana.

(Rls/Rinda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran