Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Penggeledahan Tak Sesuai SOP, Kapolsek Tampan Dikonfirmasi Terkesan Tertutup
Senin, 21-06-2021 - 19:42:22 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Terkait perihal Video penggeledahan yang diduga dilakukan jajaran Polsek Tampan di salah satu rumah warga tepatnya di Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecematan Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat (18/06/20) kemarin.

Sejumlah  tim awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Tampan, Kompol Hotmamartua Ambarita, perihal penggeledahan tersebut, Senin (21/06/21).

Namun amat disayangkan diduga Kapolsek Tampan tidak mau menerima media dan terkesan anti terhadap Wartawan yang mau melakukan konfirmasi.

Sehingga, awak Media yang terdiri dari beberapa media online merasa kecewa dengan sikap dari Kapolsek Tampan yang terkesan anti, alergi dan tertutup.

"Ngeri kali, Kapolsek Tampan ini susah dijumpai, dari seluruh Polsek Se-Kota Pekanbaru yang pernah Saya jumpai, baru Kapolsek Tampan ini yang paling susah dan anti terhadap Wartawan," ucap salah satu wartawati.

Hal senada juga disampaikan Bowo dari media Pos Publik.

"Kapolsek Tampan ini sepertinya jabatannya di atas Kapolda Riau, susah dijumpai. Sementara, Kapolda Riau sendiri sangat welcome kepada awak Media dan mau menerima awak Media saat mau konfirmasi," ujar Bowo yang juga Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau ini.

Dikatakannya, Saya meminta Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Tampan yang tidak menghargai kedatangan awak Media selaku mitra Polri dan terkesan anti terhadap Wartawan dalam menggali informasi berita untuk sebuah pemberitaan.

"Rekan-rekan Media sudah menunggu hingga dua jam, namun tidak ada respon dari Kapolsek Tampan," singkat Bowo dengan nada kesal.

Sebelumnya, Aswin, SH kuasa hukum dari keluarga penggeledahan menyampaikan kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Pers, Sabtu (19/06/20).

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Polsek Tampan diduga pihak kepolisan Polsek Tampan menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP," kata Aswin kepada sejumlah awak media

Dijelaskannya, rumah klien Saya digeledah tanpa ada permisi yang membuat keluarga dari klien Saya ketakutan dan tidak nyaman, sebut Aswin.

"Seharusnya,  kepolisian pada saat melakukan pengeledahan sesuai dengan KUHP bahwa, penggeledahan harus ada ijin dari Pengadilan. Sedangkan yang tertangkap tangan saja hanya penggeledahan badan. Sementara penggeledahan yang diduga lakukan oleh pihak Polsek Tampan hampir seluruh ruangan sampai dengan membuka Lemari, Kamar Mandi, Kamar Tidur, bahkan ruangan Kamar Mendi turut digeledah," jelasnya.

Aswin lebih jauh menjelaskan, sesuai dengan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia, perihal pelaksanaan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dimana petugas wajib:
 
a) Memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan  
secara jelas dan sopan.

b) Meminta maaf dan meminta kesediaan orang yang digeledah  
atas terganggunya hak privasi karena harus dilakukan  
pemeriksaan.
 
c) Menunjukkan Surat Perintah Tugas dan atau identitas  
petugas.
 
d) Melakukan pemeriksaan untuk mencari sasaran pemeriksaan  
yang diperlukan dengan cara yang teliti, sopan, etis dan  
simpatik.
 
e) Melakukan tindakan penggeledahan sesuai dengan teknik  dan taktik pemeriksaan untuk kepentingan tugas sesuai  
dengan batas kewenangannya.
 
f) Memperhatikan dan menghargai hak-hak orang yang  
digeledah.
 
g) Melaksanakan penggeledahan terhadap perempuan oleh  
petugas perempuan.
 
h) Melaksanakan pemeriksaan dalam waktu yang secukupnya.
 
I) Menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya.

"Ini tidak, pihak kepolisian Polsek Tampan pada saat melakukan penggeledahan di rumah klien Saya, awalnya tidak menunjukan surat penggeledahan dan tidak didampingi oleh RT/RW. Ketika didesak, barulah petugas menunjukan surat tugas dan identitas serta RT datang untuk pendampingan," ungkapnya.

Atas kejadian ini, keluarga dari klien Saya merasa ketakutan dan akan melaporkan Kapolsek Tampan beserta petugas yang melakukan penggeledahan yang tidak sesuai SOP dan Kode Etik ke Bid Propam Polda Riau dan Mabes Polri, tutupnya.(Tim




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran