Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru Gelar Press Realese Kasus Pembobolan Dan Pencurian Di Caffe Peterse
Selasa, 22-06-2021 - 19:55:46 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Selasa, 22/06/2021. Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru gelar press realese kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dimana telah terjadi pembobolan dan pencurian di Cafe Peterselli yang berada di Jl. Patimura, Kel. Cinta Raja, Kec. Sail kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Lima Puluh kota Pekanbaru AKP Stevie Arnold Rumpengan, S.H.,M.Si memimpin langsung press release tersebut.


"Benar, telah adanya pembobolan dan pencurian di Cafe Peterselli yang berada di Jl. Patimura yang merupakan wilayah hukum Polsek Limapuluh." Ujar Kapolsek Limapuluh kota Pekanbaru.


Dalam press release itu, Kapolsek Lima Puluh menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi, LP/140/V/2021/Sektor Limapuluh, tanggal 11 Juni 2021. Anggota Opsnal Polsek Limapuluh kota Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh kota Pekanbaru.


Dimana kronologi kejadiannya, pada Jumat 11/06/2021 sekira pukul 10.00 WIB pelapor mendapat telfon dari manager peterselli mengatakan bahwa kantor telah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal dan kemudian pelapor datang dan melihat memang betul bahwa kantor sudah dimasuki orang dan isi didalam sudah di obrak-abrik sehingga ada barang yang hilang seperti satu buah Laptop merek Asus, satu buah Macbook, dua buah CCTV merek SPC, Speker kecil, dua buah Handphone merek Redmi dan Mouse TV CCTV sehingga kerugian diperkirakan mencapai Rp. 28.000.000,-


Setelah diselidiki, pada hari itu juga Tim Opsnal Polsek Limapuluh kota Pekanbaru berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka yang telah diketahui identitasnya berinisial RB sedang berada di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Sadar, Kel. Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru. Sehingga Kapolsek Limapuluh kota Pekanbaru memerintahkan anggotanya untuk langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisal RB itu. Ketika diintrogasi RB mengakui bahwa telah melakukan pembobolan dan pencurian di Cafe Peterseli itu.


Lalu RB diamankan dan dibawa untuk mencari barang bukti yang disimpannya disamping mushola yang sudah kosong dan rencananya akan ia jual.


Sehingga Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Laptop merek Iphone, 1 buah dompet warna cokelat berisikan camera kecil merek DJI, 1 buah Ipad warna putih beserta charger dan 1 buah camera merek Fuji Film. Sedangkan terhadap barang bukti 1 buah Laptop merek Asus, 2 buah speaker dan Handphone Xiomi sudah terjual melalui PJBO kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal. Setelah itu Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Limapuluh untuk ditindak lanjuti.


Ketika dilakukan tes urine terhadap RB ternyata hasilnya positif, RB pun mengakui bahwa barang-barang yang ia curi untuk dijual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bermain judi dan membeli Narkotika jenis Sabu.


Diketahui juga, ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana dengan pemberatan.


"Tersangka ini residivis kasus yang sama, dia sudah pernah ditangkap tiga kali, pada tahun 2015, 2017, dan 2019. Sekarang kita tangkap lagi." Pungkas Kapolsek Limapuluh kota Pekanbaru.


Atas kejahatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Jupian)


(Humas Polresta Pekanbaru)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran