Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemasok Narkoba Ke Lubuk Linggau, Polda Riau Berhasil Meringkus
Selasa, 22-06-2021 - 21:37:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Satuan Polair Polres serta Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram dan 500 butir pil  ekstasi pada Sabtu (19/6/2021) di jalan desa Suka Maju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau.

Kronologi berawal dari informasi yang diterima dari warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari negeri jiran Malaysia ke wilayah pulau Bengkalis.

Penggalian dan pendalaman informasi terus dilakukan dan semakin mengarah kepada kepastian. Petugas juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis serta Sat Polair Polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantipasi adanya kapal yang dicurigai masuk dari wilayah Negara Malaysia membawa barang haram tersebut.

Petugas mendapatkan informasi adanya orang yang akan membawa narkotika dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang tersebut yang disinyalir bukan di Desa Jangkang tetapi berpindah ke Desa Ketamputih.

Setibanya di TKP, tim menjumpai 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis.

Diduga merasa aksinya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil dihadang oleh petugas.

2 pelaku (RA dan AM) berhasil diamankan sementara seorang lagi (I) melarikan diri dan saat ini dinyatakan DPO.

Petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti narkoba (sabu dan ekstasi) yang disimpan dalam dua buah tas warna hitam yang ditemukan di dasboard dan di dalam jok motor yang dikendarai pelaku yang mengaku sebagai kurir berskala besar, disuruh oleh SN (DPO) dan dijanjikan upah sebanyak 10 juta rupiah perkilo.

Pelaku mengaku aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya membawa 5 kilogram sabu dan mendapat upah 50 juta. Turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai Rp 2.500.000,- dan  1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD.

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda pada Selasa (22/6) mengatakan jajaran Polda Riau tetap menggelorakan perang dalam melawan narkoba.

“Hari ini kita tangkap 2 pelaku narkoba yang akan memasok kepada bandar di Lubuk Linggau, kita bersama Bea Cukai akan terus bekerjasama. Kita semua ingin melihat  Riau kedepannya tanpa Narkoba. Daerah yg masih menjadi PR adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba,”ujarnya.

“Kami terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat  sebagai kurir, penyandang dana,” imbuhnya. (Rinda).

Sumber Berita : Humas Polda Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran