Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Personil Satnarkoba Polres Sibolga Mengamankan Seorang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Rabu, 23-06-2021 - 11:44:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Seorang laki-laki berinisial JH Als J (21) warga jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, diamankan oleh Personil Sat Narkoba Polres Sibolga ketika sedang didepan SPBU Sibolga, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin menjelaskan kepada awak media atas penangkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut melalui keterangan tertulisnya (23/6).

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Sibolga pada hari Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 Wib bahwa ada masyarakat yang memiliki Narkoba," paparnya.

"Setelah menerima laporan tersebut Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan pendalaman," jelas Sormin.

Ditambahkan Iptu R. Sormin, ketika dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut sekitar pukul 22.30 wib diamankan seorang laki-laki  didepan SPBU (yg tidak aktif), ketika dilakukan penggerebekan terhadap Pelaku dan dari tangan laki-laki ditemukan 2 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening lalu diboyong ke Mapolres Sibolga.

"Setelah urine pelaku ditest + mengandung Amphetamine," ungkap Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin.

JH Als J mengakui perbuatannya bahwa sebelumnya JH Als J dibonceng naik R2 oleh seorang laki-laki dan JH Als J diperoleh sabu-sabu dari seorang laki-laki tersebut (Identitas telah dikantongi).

Pelaku JH Als J ditahan di RTP Mapolres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana "Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis bukan tanaman (Sabu) " sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Personil Sat Narkoba Polres Sibolga menyita barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 25.000 dan 2 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,32 Gram," pungkas Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin.  (RILAS)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran