Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perlu Singkroniasi Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Percepatan TORA
Jumat, 25-06-2021 - 21:23:29 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kampar-Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019, pemerintah menargetkan 4,1 juta Ha, lahan untuk distribusikan ke masyarakat melalui skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) termasuk Kabupten Kampar Provinsi Riau.


Dalam hal ini , untuk program nasional bisa berjalan dengan berkala, perlu adanya singkroniasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang tergabung Pemda, BPN, Dinas terkait beserta Masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Bapak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto.SH. Di saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ballrom Labersa Hotel Kecamatan Siak Hulu, jum'at (25/6/21).


Pada kesempatan ini Bapak Bupati kampar menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, sebab hal ini sudah merupakan bentuk sinergitas antara pemda kampar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kampar dalam hal penataan aset dan penataan akses. Dengan adanya kerjasama ini, Bupati berharap persoalan agraria yang dihadapi masyarakat dapat teratasi, serta mendorong pemerintah desa menggali potensi yang ada di daerahnya.


“Tentunya sinkronisasi ini diharapkan juga dapat menemukan solusi dan permasalahan-permasalahan yang muncul di ranah masyarakat. Dalam hal ini pengembangan potensi desa untuk mempercepat pengembangan sumber daya di kawasan pedesaan,” Ungkap Bapak Bupati Kampar.


Untuk diketahui sampai saat ini dalam penataan Aset Restribusi tanah di kabupaten kampar saat ini pada tahun 2019 sebanyak 4.002 bidang tanah, pada tahun 2020 sebanyak 3.472 bidang, serta untuk tahun 2021 sebanyak 704 bidang, sementara lebihnya untuk Kecamatan XIII Koto kampar, Kampar Kiri, Kampar masih dalam On Progres.


Sedangkan yang masuk lahan kawasan hutan wilayah kampar berdasarkan SK Mentri LHK No 903 tahun 2016 saat ini lebih kurang 546,9 hektar, yang terdiri dari Hutan Koservasi seluas 102,7 ha, Hutan lindung 52,6 ha, Hutan Produksi terbatas 115,7 ha, hutan produksi 145,9 serta hutan konversi seluas 129,9 ha.


Sementara itu kepala Kantor Pertanahan Nasional Sutrilwan,SH,MH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa
Rencana Reforma Agraria dalam hal ini antara lain meliputi Perencanaan Penataan Aset, perencanaam peningkatan kepastian Hukum dan legalisasi atas Tora, Perencanaan Penanganan Sengketa dan Konflik agraria. Sementara dalam pelaksanaan reforma agraria sendiri meliputi Penataan Aset yang terdiri atas restribusi tanah dan legalisasi asset serta Panataan Akses.


Sebagai percepatan program TORA, BPN kampar sendiri akan melakukan rencana dalam penataan akses reforma agraria antara lain Desa Kijang Rejo kec. Tapung, Desa Kuok Kec.Kuok dan Desa Lereng Kec. Kuok yang nantinya dipilih satu desa sebagai Pilot Project Kampung Reforma.


Dalam hal ini Sutrilwan,SH.MH. Menyatakan bahwa kampung reforma sendiri merupakan kawasan yang DIDIAMI masyarakat penerima TORA, atau masyarakat yang telah atau sedang penataan aset, pendataan penggunaan tanah atau akses sehingga terwujud suatu kampung yang mencerminkan tertib administrasi pertanahan, hukum, penggunaan tanah serta tertib, pemeliharaan sehingga tercipta masyarakat yang produktif dan sejahtera.pungkasnya (J)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran