Sepeda Motor Kawasaki VC Pejalan Kaki Sehingga Meninggal Dunia
Senin, 28-06-2021 - 07:56:33 WIB
GardaTerkini.com, Sibolga - Seorang pengemudi sepeda motor merk Kawasaki jenis KLX BK 6085 YBD berinisial DVA (37) warga jalan M. Hazairin Sibuluan Raya Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng, menabrak pejalan kaki bersama Suwarni (56) IRT, warga Jalan Santeong, Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, sehingga meninggal dunia, Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 09.55 Wib.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin menjelaskan kepada awak media atas kronologis kejadian kecelakaan tersebut melalui keterangan tertulisnya (28/6).
Iptu R. Sormin mengatakan, berdasarkan keterangan DVA pengemudi sepeda motor tersebut DVA melaju dengan kecepatan tinggi di jalan SM. Raja dari arah Simpang Aido menuju arah Pandan.
"Ketika sampai di jalan SM. Raja depan Toko Kumbaya, ada seorang perempuan pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari arah timur menuju kebarat, dikarenakan jarak sepeda motor yang sudah terlalu dekat dengan pejalan kaki sehingga menabrak pejalan kaki tersebut," jelas Sormin.
Ditambahkan Sormin, pejalan kaki tersebut terjatuh ke badan jalan sehingga mengalami luka robek di pelipis kanan, luka lecet di telapak kaki kiri, luka lecet di tangan kanan dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian, di bawa ke Rumah Sakit Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis dan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit lalu meninggal dunia.
"Sedangkan DVA pengemudi sepeda motor merek Kawasaki Jenis KLX No. Pol. BK 6085 YBD terjatuh ke tepi jalan dan mengalami terkilir di lutut kanan dan sepeda motor mengalami kerusakan," ungkap Sormin.
Kasus laka lantas tersebut masih dalam proses Unit Laka Lantas Polres Sibolga," pungkas Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Rilas)
Komentar Anda :