Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPRD Natuna Mengelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020
Selasa, 02-02-2021 - 13:35:58 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Natuna pada Pemilukada serentak tahun 2020 yang berlangsung diruang paripurna, Selasa (02/02/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE MM dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik serta anggota DPRD Natuna
Ketua DPRD Daeng Amhar dalam sambutanya menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan KPU dan berdasarkan perintah undang-undang PP Nomor 12 tahun 2018 dan juga edaran Menteri Dalam Negeri,penetapan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Selanjutnya Sekwan DPRD Natuna melalui Kabag Humas dan Persidangan menyampaikan isi Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Natuna nomor 03/PL 027-KPT /2103/KPU-KAB/1/2021 tanggal 21 Januari 2021, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Natuna tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 54 ayat 4 dan ayat 5 peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau walikota dan wakil walikota perlu menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan dan seterusnya.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna nomor 3 4 2/AKA 0 3 1-KPT/2103/ke-12 tahun/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2020 dan seterusnya.

Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Natuna tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2021 menetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2020 nomor urut 2 atas nama saudara Wan Siswandi dan saudara Rudial Huda dengan perolehan suara sebanyak 23.727. atau 52, 75% dari total suara sah.

Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sebagai bupati dan wakil wakil bupati terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2020. (Andra)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran